Pj Gubernur: Mohon Awasi Terus Kinerja Kami
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar DPRD Provinsi Sultra, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/). Agenda utama Rapat Paripurna tersebut adalah, pidato pengantar Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sultra tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan telah menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerahnya segera menindaklanjuti dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, rekomendasi DPRD pada LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023.
Dia juga mengungkapkan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sultra tahun 2023 dirumuskan juga dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sultra tahun 2023. ’’BPK RI telah menyampaikan 15 permasalahan atas LK Pemprov Sultra. Kami juga telah menindaklanjuti melalui rencana aksi pada 29 Mei 2024 lalu,’’ ujarnya.
Pemprov Sultra telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini ini menjadi yang ke-11 yang diraih oleh Pemprov Sultra. ’’Semoga opini tersebut memacu kita untuk lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pengelolaan keuangan daerah,’’ kata mantan Kapolda Sultra ini.
’’Saya berharap pencapaian ke depan, bukan hanya berorientasi pada laporan keuangan yang tepat waktu dan disusun sesuai standar akuntasi pemerintah. Penting kiranya kita membangun kesadaran dan keinsafan bahwa orientasi utama kita sebagai pelayan publik adalah maksimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMD untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat Sultra,’’ harap Sekjen Kemenkumham ini.
Andap Budhi Revianto juga menekankan pentingnya perspektif ini agar pemerintahan daerah tidak terjebak pada birokrasi formal yang berjarak dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak konstitusional masyarakat.
Selanjutnya, Pj Gubernur menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagaimana tertuang dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut.
Pertama, realisasi pendapatan daerah berdasarkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan target sebesar Rp4.871.130.474.944,00 terealisasi sebesar Rp4.610.446.114.003,99. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain yang sah.
Kedua, realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terkait Belanja Daerah dan Transfer. Sesuai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, target belanja daerah sebesar Rp 5.531.802.803.623,00 terealisasi sebesar Rp 5.000.414.624.756,00 atau mencapai 90,39% terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Transfer.
’’Terkait surplus (defisit) daerah sebesar Rp 389.968.510.752,00 yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan daerah dengan realisasi belanja daerah. Adapun realisasi terkait pembiayaan daerah sesuai APBD Perubahan TA 2023, pembiayaan netto direncanakan Rp 660.672.328.679,00 untuk realisasinya sebesar Rp 653.016.653.647,38 atau mencapai 98,84%,’’ tambahnya.
Di akhir sambutannya, Andap menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sultra sebagai bagian dari Pemda, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yang telah bersinergi dalam berbagai kebijakan yang tertuang dalam APBD TA 2023.
’’Kami haturkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya rakyat Sultra atas dukungan untuk perbaikan pelayanan publik yang tertuang dalam kebijakan anggaran TA 2023. Mohon awasi terus kinerja kami, berikan kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan,’’ tutup Andap.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut yakni Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Komandan TNI Sultra, Pimpinan BUMN dan BUMD Provinsi Sultra.(has)






