Sekda Sultra Paparkan Kebijakan ASN BerAHKLAK

Berita Utama209 Dilihat

Sekda Sultra Paparkan Kebijakan ASN BerAHKLAK

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang teguh satu nilai dasar dan semboyan yang sama, tanpa terkecuali ASN lingkup Pemprov Sultra. Semboyan BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Demikian dijelaskan Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, ketika membuka pelatihan pengembangan karakter ASN Berakhlak lingkup Pemprov Sultra, Selasa (11/6) di Kendari.

Pada pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Sultra tersebut, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Ir. H Joko Widodo, setiap ASN harus memegang satu nilai dasar dan semboyan yang sama.

’’Kalangan ASN termasuk masyarakat luas telah mengetahui semboyan yang kemudian jadi pondasi baru bagi ASN di Indonesia berupa kata BeRAKHLAK. Logo ini memiliki tujuan menyeragamkan nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia termasuk Sultra, sekaligus sebagai fondasi budaya kerja yang professional,’’ tuturya.

Mantan Kadis Dikbud Sultra ini mengingatkan, makna BeRAKHLAK yakni : Pertama, Berorientasi Pelayanan, yakni komitmen ASN memberi pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Kedua, Akuntabel, memiliki rasa tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan. Ketiga, Kompeten, adanya keinginan dan kemauan untuk belajar, serta mengembangkan kapabilitas ASN. Keempat, Harmonis, yakni saling peduli dan menghargai perbedaan. Kelima, Loyal, yakni berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Keenam, adaptif, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan, dan ketujuh Kolaboratif, yakni membangun kerjasama yang sinergis.

Asrun Lio yakin, jika implementasi semboyan jadi pondasi bagi ASN tersebut, mampu jadi pondasi kuat untuk transformasi ASN di Indonesia secara umum khususnya Sultra.

Dijelaskan, implementasi BerAKHLAK, terdapat tujuh tahap penguatan budaya kerja ASN yang dilakukan, yakni : Pertama, Penguatas secara berkelanjutan. Penguatan budaya kerja merupakan proses berkelanjutan yang harus dikembangkan dan disempurnakan. Kedua, Penghargaan dan Apresiasi. Ketiga, Pemantauan dan Evaluasi. Keempat, Internalisasi dimaksudkan terdapat kickoff, komitmen pimpinan, sosialisasi hingga internalisasi. Kelima, Penyelarasan Sistem Memasukan budaya kerja ke dalam sistem pembelajaran terintegrasi. Keenam, Pengukuran Baseline yaitu Pengukuran indeks BerAKHLAK, Employe Engagement, Employer Branding ASN.

Ketujuh, Penyusunan dan Implementasi Agenda Perubahan Yakni terdapat penyusuan roadmap, rencana aksi, pembentukan tim budaya kerja, hingga implementasi. Untuk diketahui, adapun Indeks BerAKHLAK Nasional yakni : pertama, 60.9 persen (cukup Kategori B) rata-rata. Kedua, 57.9 persen ( cukup, Kategori B) berorientasi pelayanan. Ketiga, 74.1 persen ( cukup, Kategori B) akuntabel. Keempat, 56.7 persen ( cukup, kategori B) kompeten. Kelima, 63.8 persen ( cukup kategori B) harmonis dan keenam 65.8 persen ( cukup, kategori B) loyal. Ketujuh. 38.9 persen ( cukup, kategori B) adaptif. Kedelapan 69.4 persen ( cukup, kategori B) kolaboratif.

Ditambahkan, bahwa dalam pelasanakan BerAKHLAK, terdapat beberapa ekspektasi : Pertama, 1. Ekspektasi kepada seluruh K/L/D yakni segera melakukan penyusuaian core values K/L/D yang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak merubah, menambahkan atau mengurangi butir butir core values yang ada termasuk panduan prilakunya. Kedua, Ekspektasi kepada seluruh ASN. Ketiga, Ekspektasi kepada seluruh unsur pimpinan K/L/D. Keempat, Ekpektasi kepada PPK dan PyB.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *