Pj Gubernur Ikuti Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Empat bulan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tepatnya, 27 November 2024 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) dipimpin Mendagri Tito Karnavian. Rakor digelar secara virtual diikuti 273 Pj Kepala daerah (28 Pj Gubernur, 189 Pj Bupati dan 56 Pj Walikota), tak terkecuali (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, Kamis (20/6).
Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengatakan, Pj Kepala Daerah ditunjuk mengisi kekosongan kepala daerah definitif yang habis masa jabatan agar pemerintahan tetap jalan hingga Pilkada serentak tahun 2024. Untuk itu, Mendagri berpesan kepada Pj. Kepala Daerah agar menjalankan program pemerintahan dengan baik, serta menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
’’Para Pj. Kepala Daerah bukan dipilih dari rakyat, tak ada muatan politik dalam penunjukkannya, maupun beban politik saat pelaksanaannya. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik, membangun daerahnya masing-masing,’’ pesan mantan Kapolri ini.
Mendagri memberikan 8 (delapan) arahan tugas kepada para Pj. Kepala Daerah, yaitu sebagai berikut : pertama, Patuhi tugas dan wewenang selaku Pj. Kepala Daerah; kedua, Bangun sinergi antar elemen pendukung : Pemerintah Pusat/Daerah, KPU, Bawaslu, TNI Polri, Parpol/Paslon, Media/Pers dan Masyarakat untuk keberhasilan Pilkada serentak 2024; ketiga,. Pj. Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024 harus penuhi persyaratan : Tidak berstatus sebagai Pj. Gubernur, Pj. Bupati, dan Pj. Walikota; Administrasi pengunduran diri disampaikan ke Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Kemudian, keempat, tidak melakukan tindak pidana yang melanggar ketentuan; kelima, Segera realisasikan anggaran Hibah Pilkada Serentak tahun 2024; keenam, jaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu Parpol dan/atau Paslon Pilkada; ketujuh, Beri dukungan Sarpras kepada KPUD dan Bawaslu daerah; delapan, Berdayakan SDM Sat Linmas dan Satpol PP sebagai Petugas ketertiban TPS Pilkada tahun 2024.
’’Selanjutnya berikan kemudahan birokrasi pelayanan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Lalu, ciptakan iklim usaha yang kondusif guna memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Saya juga ingatkan pada rekan-rekan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, jaga netralitas saudara. Bagi Pj. yang ingin ikut Pilkada dipersilahkan, namun harus segera mengundurkan diri,’’ tegasnya.
Pemprov Sultra telah melakukan beberapa langkah dalam mewujudkan Netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. Pj Gubernur Andap Budhi Revianto telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 Tentang Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024 Pada Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota di Sultra.
’’Ke depan, bersama penyelenggara dan pengawas Pemilu, kami akan selenggarakan Deklarasi Pilkada Damai, Deklarasi Netralitas ASN, melakukan Sosialisasi Kebijakan Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bersama Bupati/Walikota se-Sultra. Langkah preventif ini tentu untuk menjaga netralitas ASN serta kondusifitas situasi jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Sultra,’’ kata Andap.(has)






