Sekda Apresiasi Pola Kerja Kanwil BPN Sultra

Metro Kendari223 Dilihat

Sekda Apresiasi Pola Kerja Kanwil BPN Sultra

Adaptasi terhadap teknologi digital dalam pelayanan publik, sebagai upaya mendukung Good Governance dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Implementasi sertifikasi elektronik di Sultra diharapkan dapat memangkas proses bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berdampak positif pada pembangunan daerah dan perekonomian nasional.

Demikian dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H.Asrun Lio., M.Hum, Ph.D, mewakili Pj Gubernur saat menghadiri peluncuran Implementasi Layanan Elektronik di seluruh Kabupaten/Kota se-Sultra. Acara yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra di selenggarakan di salah satu Hotel di Kendari.

Menurutnya, acara ini jadi tonggak sejarah dalam upaya Pemerintah Sultra memodernisasi sistem administrasi publik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih optimal. Dengan diterapkannya transformasi digital dalam pemerintahan (E-Government) akan memberi nilai manfaat yang optimal, baik dibidang administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan publik.

Penggunaan sertifikat elektronik merupakan salah satu inovasi perubahan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan modernisasi Sistem Administrasi Publik.

’’Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengapresiasi pola kerja Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Sultra beserta seluruh kantor Pertahanan se-Sultra yang dapat mengimplementasikan layanan elektronik secara penuh.’’ puji Asrun Lio.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Dr. Asep Heri., S.H., M.H,QRMP, mengatakan, Sultra implementasi sertifikasi ini adalah langkah berani menuju modernisasi layanan pertanahan di Sultra. Sehingga membuat lembaran baru tentang layanan. Keberanian ini dilandasi kebersamaan, dimana ada 3 (tiga) Kantor yang telah melaksanakan lebih awal, yaitu; Kota Kendari, Kota Baubau dan Kabupaten. Buton Selatan.

‘’Atas dasar itu, 14 Kabupaten/Kota dengan satu tekad Indonesia bagian timur mencanangkan sebuah perubahan dari analog menjadi digital. Di tengah keterbatasan baik di dalam infrastruktur dan prasarana dengan tekad kuat untuk melakukan layanan elektronik diseluruh Kabupaten/Kota se-Sultra. Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta meminimalisir permasalahan dalam administrasi pertanahan,’’ ujar Asep Heri.

Menurutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional adalah salah satu instansi pemerintah yang bergerak serius dan cepat menerima dan mentransformasi layanannya. Pelayanan yang diberikan pada masyarakat telah berbasis digital hingga lebih efisien dan efektif, serta meminimalisir permasalahan pertanahan, menghindari risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data.

Sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 menyebutkan bahwa untuk mewujudkan modernisasi pelayanan Pertanahan guna meningkatkan indikator, kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan pelayanan Pertanahan berbasis elektronik.

Hadir pada acara tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Forkopimda Sultra, para Bupati/Walikota se-Sultra, serta Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Sultra, Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota se-Sultra dan perwakilan instansi terkait lainnya.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *