Sekda Terima Kunjungan Direktur Kerjasama HAM
Dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025, yang dilakukan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Kerja Sama HAM.
Sekertaris daerah (Sekda) Sultra Drs H Asrun Lio.,Mhum.,PhD., mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, menerima kunjungan Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM, Dr. Harniati.,S.H.,LLM. Dirjen didampingi Kadivyankumham, Hidayat bersama rombongan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Selasa (16/7), di Kantor Gubernur Sultra.
’’Kunjungan ini terkait monitoring capaian target Aksi HAM di Sultra, yang dimulai sejak 15 hingga 18 Juni 2024. Selain memantau laporan Aksi HAM di Sultra, juga dalam rangka memberi pemahaman substansi Aksi HAM, komitmen, dan motivasi kepada Pemerintah Daerah mendukung capaian. Sehingga perlu penguatan koordinasi dan pelaksanaan Aksi HAM Daerah,’’ kata mantan Kadis Dikbud Sultra ini.
Sekda berharap, melalui aksi HAM tersebut jadi sarana sekaligus dorongan bagi semua pihak, bersama-sama melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM terhadap semua kelompok sasaran. Baik itu anak-anak, kaum perempuan, disabilitas, termasuk para kelompok masyarakat adat.
’’Daerah tentu menyambut baik, sebab secara tidak langsung, program ini jadi tanda kesungguhan dan keseriusan pemerintah berkomitmen. Khususnya mengintegrasikan kebijakan hingga program pemerintah di bidang hak asasi manusia ke dalam agenda pembangunan mulai tingkat pusat hingga daerah sehingga jadi agenda pembangunan bersama yang menasional,’’ pungkasnya. (has)






