Sekda Sultra Minta Masyarakat Terdampak Bencana Dapat Pelayanan Terbaik

Daerah210 Dilihat

Sekda Sultra Minta Masyarakat Terdampak Bencana Dapat Pelayanan Terbaik

’’Selama ini, kita terkadang kalah cepat dengan informasi media yang tersebar. Ke depannya, kita berharap masing-masing daerah dapat melaporkan kejadian luar biasa secara berjenjang.’’ Demikian ungkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., PhD, ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) membahas status kebencanaan di beberapa daerah di Sultra. Rakor digelar di ruang rapat Sekda Sultra pada Kamis (30/1), dengan fokus peningkatan koordinasi dan penanganan darurat bencana.

Rapat tersebut dihadiri para bupati dan walikota dari daerah terdampak. Termasuk Kalaks (Kepala Pelaksana BPBD) dan Bupati Kolaka Timur. Mereka menyampaikan informasi terkini mengenai penanganan bencana di wilayah masing-masing.

Dalam rapat tersebut, Asrun Lio menekankan arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra agar seluruh pihak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam situasi bencana. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan kejadian bencana secara berjenjang. Mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, sebelum dilaporkan ke pusat.

Rakor ini juga membahas pentingnya keseragaman dalam penanganan bencana, termasuk tahapan penting seperti penetapan status siaga bencana, status tanggap darurat, dan transisi darurat untuk pemulihan.

Mantan Kadis Dikbud Sultra ini mengatakan bahwa Kabupaten Kolaka Timur telah menetapkan status siaga dan berencana menaikkan status menjadi tanggap darurat, mengingat guncangan gempa masih terus dirasakan.

’’Bupati Kolaka Timur sudah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah di seluruh jenjang pendidikan di kabupaten tersebut,’’ jelasnya.

Selain Kolaka Timur, Kota Kendari juga telah menetapkan status siaga bencana. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sultra akan segera menetapkan status siaga di wilayah-wilayah terdampak lainnya untuk mempermudah koordinasi dan mobilisasi sumber daya penanganan bencana.

’’Tujuan penetapan status ini adalah untuk mempermudah mobilisasi sumber daya yang ada guna mengatasi keadaan darurat di daerah,’’ tambah Ketua IKA Unhas Sultra ini.

Pemprov Sultra berharap, melalui rakor ini, penanganan bencana di Sulawesi Tenggara dapat dilakukan dengan lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien. Sehingga dampak bencana dapat diminimalisir dan pemulihan dapat segera dilakukan.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *