Kunjungi Aset di Nanga-Nanga, Gubernur Sultra Tegaskan Bentuk Tim Penyelesaian

Berita Utama127 Dilihat

Kunjungi Aset di Nanga-Nanga, Gubernur
Sultra Tegaskan Bentuk Tim Penyelesaian

Adanya penyusutan luas lahan milik pemerintah provinsi Sultra dari 1.000 hektar jadi sisa 793 hektar menjadi perhatian serius Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Hal itu terungkap ketika Gubernur melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, pada Selasa, (24/6).

Dalam peninjauan ini, Gubernur didampingi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta Korem 143/Halu Oleo. Turut pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra dan pejabat teknis.

Gubernur Sultra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lahan sekaligus jadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kawasan tersebut.

’’Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov. Kami sepakat membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN dan pihak terkait, guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,’’ ujar Gubernur.

Dari sisi legalitas, lahan tersebut sebelumnya tercatat memiliki luas 1.000 hektare. Namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare.

’’Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,’’ tegas mantan Pangdam XIV Hasanuddin.

Dia menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis mencegah sengketa lahan di kemudian hari dan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan legal.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *