Wakili Gubernur Sekda Sultra Ikut Diseminasi BULD DPD RI

Berita Utama162 Dilihat

Wakili Gubernur Sekda Sultra Ikut Diseminasi BULD DPD RI

Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D, mewakili Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengikuti diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/7).

Asrun Lio didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari lingkungan Pemprov Sultra. Ini menunjukkan keseriusan dan keterlibatan lintas sektor memahami, berdiskusi, sharing dan mengimplementasikan keputusan dimaksud.

Mantan Kadis Dikbud Sultra ini mengatakan, kehadiran Pemprov Sultra menunjukkan komitmen daerah dalam memahami, menyampaikan kondisi yang terjadi dan menindaklanjuti keputusan strategis yang dikeluarkan ataupun direkomendasikan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

’’Pemrov Sultra turut menindaklanjuti dengan menyampaikan pemaparan terkait Keputusan DPD RI nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang Rekomendasi DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di daerah terkait kebijakan daerah mengenai Tata Ruang Wilayah, dalam acara diseminasi BULD DPD RI,’’ kata Ketua alumni Unhas Sultra tersebut.

Sekda Sultra Asrun Lio mengungkapkan, saat ini pemutahiran Rencana Tata Ruang merupakan salah satu kebutuhan yang harus segera mendapatkan perhatian bersama. Utamanya dalam mendukung implementasi UU Cipta Kerja, sehingga diperlukan sinergitas antara perencanaan maupun pemanfaatan ruang, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

’’Pemprov Sultra berharap agar melalui diseminasi BULD DPD RI ini, dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, percepatan pemutakhiran Rencana Tata Ruang dapat terlaksana secara efektif, mendukung iklim investasi yang kondusif dan pada akhirnya mempercepat laju pembangunan di Sultra. Selain itu, seperti disampaikan Ketua DPD RI agar transformasi bisa dilakukan melalui penyederhanaan regulasi hingga kebirokratisasi, guna mendorong investasi, meningkatkan kapasitas hilirisasi dan sumber daya alat maupun mineral, termasuk jika dilanjutkan kawasan ekonomi khusus,’’ harapnya.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *