Gubernur Sultra: Kami Ingin Pastikan Tak Ada Lagi Warga Tidak Dilayani di RS, Apalagi Meninggal Karena Pelayanan Kurang Optimal
Arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan dipayungi visi pembangunan daerah yaitu: Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius. Visi ini kemudian dijabarkan dalam tiga misi pembangunan serta tujuan dan lima sasaran utama pembangunan daerah.
Demikian dijelaskan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), saat menyerahkan dokumen Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD berlangsung di Gedung DPRD Sultra, Selasa (15/7).
Penyerahan dan penjelasan atas Raperda RPJMD tersebut, diawali pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD. Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen RPJMD oleh Gubernur kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, disaksikan para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sultra.
Dijelaskan oleh Gubernur Andi Sumangerukka dokumen tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi rancangan awal bersama DPRD pada Mei 2025.
’’Dokumen ini adalah pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, arah pembangunan nasional, serta potensi lokal yang dimiliki Sulawesi Tenggara,’’ ujar mantan Kepala BIN Sultra ini.
Adapun tujuan dan sasaran pembangunan tersebut akan diukur melalui indikator utama pembangunan daerah, yang selanjutnya dijabarkan jadi indikator kinerja bagi seluruh perangkat daerah. Empat aspek utama prioritas pembangunan dalam periode 2025–2029 yang tertuang dalam Raperda RPJMD tersebut meliputi: pendidikan, kesehatan, agro-maritim dan infrastruktur.
Dalam aspek pendidikan, Pemprov menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dari 9,7 tahun pada 2024 jadi 13 tahun pada 2030. Target ini akan didukung program nasional seperti pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto.
Pada aspek kesehatan, prioritas diarahkan untuk mewujudkan eliminasi penyakit menular dan peningkatan pelayanan kesehatan secara menyeluruh. ’’Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang tidak dilayani di rumah sakit (RS), apalagi sampai meninggal karena pelayanan yang tak optimal,’’ tegas mantan Pangdam XIV/Hasanuddin ini.
Dalam bidang agro-maritim, fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan produktivitas tanaman pangan dan perluasan lahan tanam sebagai bagian dari upaya menciptakan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan daerah.
Sementara itu, pada aspek infrastruktur, target yang ingin dicapai adalah peningkatan kondisi jalan dengan kategori mantap dari 66,57 persen pada 2024 jadi 95 persen pada tahun 2030.
Gubernur ASR juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperhatikan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan potensi ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.
’’Pembahasan Raperda RPJMD ini adalah proses kolaboratif yang memerlukan masukan konstruktif dari anggota dewan. Saya berharap dokumen ini akan jadi landasan kuat dalam pembangunan Sulawesi Tenggara lima tahun ke depan,’’ tambah mantan Danrem 143/Haluleo itu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak main-main dan serius mengikuti proses pembahasan Raperda ini. Ia menegaskan bahwa tidak diperkenankan untuk mewakilkan kehadiran dalam setiap tahapan pembahasan, mengingat pentingnya Raperda RPJMD sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
’’Kami ajak semua pihak untuk bersama mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Mari kita sinergi dan kolaborasi menjadikan Sulawesi Tenggara provinsi tangguh, kompetitif dan bermartabat di tingkat nasional maupun global,’’ tutup Gubernur.(has)






