Wagub Sultra Hadiri Rakernis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut

Berita Utama164 Dilihat

Wagub Sultra Hadiri Rakernis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub), Ir. Hugua, M. Ling, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut yang mengusung tema Tata Ruang Laut Untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, (Selasa, 15 Juli 2025).

Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan pandangannya mengenai Kepanikan Berlebihan terhadap dampak perubahan iklim. Ditegaskan, meski perubahan iklim membawa tantangan, kepala daerah sebetulnya memiliki potensi besar mengelola iklim dengan baik.

’’Ini bukan berarti tidak menghasilkan atau mendatangkan nilai ekonomi, tetapi sebetulnya dapat menciptakan nilai ekonomi yang tinggi,’’ ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Pandangan ini menggarisbawahi pentingnya adaptasi dan inovasi dalam menghadapi tantangan lingkungan, mengubahnya jadi peluang ekonomi, khususnya di sektor kelautan dan perikanan yang jadi tulang punggung perekonomian banyak wilayah pesisir. Pesan ini resonate kuat dengan visi pembangunan di provinsi kepulauan seperti Sulawesi Tenggara.

Dalam sesi pemaparan beberapa nara sumber diantaranya Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang menjelaskan bahwa kebijakan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilandasi oleh Perpres 139/2024. Regulasi ini bertujuan untuk mensinkronkan dan mengoordinasikan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan antar kementerian terkait, termasuk Kementerian ATR & BPN, Pekerjaan Umum, Perumahan & Kawasan Permukiman, Transmigrasi, dan Perhubungan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menggarisbawahi pentingnya sinergi dan integrasi program prioritas ekonomi biru dalam RTRWN 2025-2045. Penyelenggaraan penataan ruang laut didasarkan pada empat pilar: Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, dan Pembinaan. Tujuannya adalah mencapai Triple Win (Sosial, Ekonomi, Lingkungan) yang meningkatkan kesejahteraan, kepastian hukum investasi dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Sementara itu Ir. Edison Siagian, ME, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, memaparkan peran krusial Kemendagri dalam mengawal penyelenggaraan penataan ruang daerah. Beliau menekankan bahwa Raperda RTRW harus dievaluasi secara ketat untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan lebih tinggi dan mengakomodasi kepentingan umum.

Ada juga Dandy Satrya Iswara, Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kemenko Bidang Pangan RI, menyoroti peran vital penataan ruang laut dalam mendukung swasembada pangan nasional. Dengan proyeksi populasi global yang terus meningkat, penataan ruang darat, laut, dan udara menjadi krusial untuk ketahanan pangan. Konsep Blue Food –pangan yang bersumber dari perairan tawar dan laut– jadi kunci dalam mencapai SDGs, meningkatkan nutrisi, dan mendukung keberlanjutan.

Sedangkan Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo, Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, mengukuhkan bahwa RPJPN 2025-2045 adalah rujukan utama pembangunan jangka panjang nasional, disusun untuk merespons tantangan global yang kompleks. Visi Indonesia Emas 2045, yaitu NKRI yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, akan dicapai melalui delapan misi pembangunan, termasuk transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, serta pembangunan kewilayahan merata.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *