Gubernur Sultra Tandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Perda RPJMD 2025–2029

Berita Utama143 Dilihat

Gubernur Sultra Tandatangani Persetujuan
Bersama Rancangan Perda RPJMD 2025–2029

’’Berbagai dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan telah kita lalui bersama dan melalui forum terhormat ini, dokumen RPJMD yang kami ajukan telah melalui tahapan penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari seluruh anggota dewan.’’

Demikian diungkapkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) ketika menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (27/7). Rapat digelar dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029.

Andi Sumangerukka juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah berlangsung secara konstruktif, demokratis dan penuh sinergi.

’’Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sultra atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan RPJMD ini,’’ ujar ASR.

Dijelaskan, dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat Sultra. RPJMD tersebut memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta target pembangunan lima tahun ke depan.

’’Kami berharap Rancangan Perda ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan setelah ditetapkan jadi Perda, jadi landasan kerja bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD yang lebih aplikatif dan terukur,’’ harap ASR.

Mantan Pangdam XIV/Hasanuddin ini mengajak semua pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah dirumuskan bersama dalam RPJMD ini.

’’Mari kita terus bersatu, bekerja sama, bersinergi dalam melaksanakan RPJMD ini, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera dan religius,’’ pungkasnya.

Sementara itu, laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD, disampaikan Ibu Rosni, S.E., menyebutkan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perda RPJMD. Bahwa dokumen RPJMD yang disusun pemerintah daerah telah melalui tahapan yang lengkap mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga Musrenbang. Selanjutnya dokumen tersebut dibahas bersama DPRD secara mendalam melalui serangkaian agenda, termasuk rapat paripurna penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, dan jawaban gubernur.

Rosni menegaskan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan puncak dari berbagai agenda yang telah dilalui, termasuk proses perencanaan dan penyusunan RPJMD melalui musrenbang, serta pembahasan mendalam bersama DPRD.

’’DPRD Sultra sangat memahami bahwa materi RPJMD telah melalui tahapan kajian teknokratik dan partisipatif, dan selanjutnya didalami oleh DPRD dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif. Forum ini jadi fasilitator dua arah antara DPRD dan Pemprov terhadap berbagai hal yang memerlukan konfirmasi, saran dan kontribusi dalam perbaikan dokumen,’’ ujar Rosni.

Dijelaskan, seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir yang substansinya menerima rancangan akhir Ranperda RPJMD, dengan beberapa catatan perbaikan untuk ditindaklanjuti.

’’Keseluruhan pembahasan ini didasari semangat kebersamaan dan tanggung jawab, agar RPJMD jadi representasi visi-misi kepala daerah terpilih, serta menjawab tantangan lokal dan nasional secara rasional dan operasional,’’ tambahnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD, segenap anggota DPRD Provinsi Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *