Nasruddin SH.,MH: BPSBPH Sultra Harusnya Bergerak Cepat Tanpa Harus Menunggu Laporan Resmi

Daerah941 Dilihat

Nasruddin SH.,MH: BPSBPH Sultra Harusnya
Bergerak Cepat Tanpa Harus Menunggu Laporan Resmi

Polemik tentang dugaan penggunaan dana desa di beberapa tempat di Kabupatan Konawe untuk pengadaan dan penyaluran bibit sawit ilegal kepada petani, mendapat perhatian dari praktisi hukum, Nasruddin SH.,MH.

Menurut Nasruddin, pihak Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan dan Hortikultura (BPSBPH) Sultra, harusnya segera bersikap dan bergerak cepat jika ada informasi seperti ini. Tidak perlu menunggu laporan resmi. Karena jangan sampai akan lebih banyak yang jadi korban dari penyaluran benih ilegal tersebut.

‘’Sebaiknya pihak BPSBPH langsung bersikap dan bergerak cepat. Tidak perlu menunggu laporan resmi. Setidaknya informasi dari masyarakat yang sudah jadi konsumsi publik sudah bisa jadi alasan untuk turun ke lapangan mencari informasi.’’ ujar advokat senior tersebut.

Nasruddin mencontohkan aparat penegak hukum (APH) seperti polisi dan kejaksaan yang dengan berbekal informasi dari masyarakat langsung bergerak mencari informasi tanpa harus menunggu laporan. Karena hasil temuan intelijen bisa dibuatkan laporan model A.

‘’BPSBPH harusnya mengubah mindset dalam penegakan hukum. Karena sebagai aparat negara, seharusnya cepat bersikap jika mendapatkan informasi atas kondisi di lapangan terkait adanya penggunaan uang negara,’’ tegas Nasruddin.

Diberitakan sebelumnya, kepala BPSBPH Sultra, Marlina meminta kepada pihak yang mengeluhkan adanya dugaan penggunaan dana desa dalam pengadaan bibit sawit ilegal agar melaporkan secara resmi kepada pihaknya.

‘’Silakan bersurat secara resmi ditujukan kepada gubernur. Kemudian lampirkan foto dan video. Jika atas nama organisasi harus resmi. Jika perorangan, wajib dilengkapi data pribadinya. Ini sebagai dasar kami melakukan pengawasan,’’ kata Marlina.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *