Andap Budhi: Pengisian Jabatan, Pemprov akan Gunakan Manajemen Talenta

Daerah269 Dilihat

Sultraindependen.com, Kendari — Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian jabatan Pimti Wilayah II, Prof Agustinus Fatem mengatakan, Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi. Persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan kedepan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.

Demikian dikatakan Prof Agustinus Fatem dalam sambutannya ketika melakukan audiens dengan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto di ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/2).

Menurut Fatem, ada tiga komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik setiap Pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti.

’’Yang pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas,’’ ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur menyampaikan akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

’’Insya Allah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN,” ungkapnya.

Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.

“Alhamdulillah, kemarin Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN kita. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik. Ke depan kita harus mampu meraih kategori sangat baik karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka,’’ tutup Andap.

Turut hadir dalam audiensi tersebut yakni Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, Kepala BKD Pemprov Sultra, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *