Sekda Sultra: Jangan Lagi Ada Warga Terkendala Pelayanan Kesehatan

Berita Utama273 Dilihat

Sekda Sultra: Jangan Lagi Ada Warga Terkendala Pelayanan Kesehatan

Cakupan kepesertaan JKN di Sultra per 1 April 2024 sebanyak 2.799.836 jiwa. Terdiri dari 2.339.133 jiwa peserta aktif dan masih terdapat 460.703 jiwa peserta tidak aktif yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Sultra telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan jumlah peserta di atas 95 persen terhadap jumlah penduduk.

Demikian dikatakan Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mewakili Pj Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, dalam sambutan ketika membuka Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Sultra, Senin (22/4), di Kendari.

Menurut Sekda, peserta Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu setiap orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Salah satu tugas BPJS Kesehatan adalah melakukan perluasan Kepesertaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

’’Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut dirasa perlu dibentuk suatu wadah pertemuan bagi instansi terkait dalam rekrutmen kepesertaan dan melaksanakan aktivitas strategi untuk mencapai target perluasan kepesertaan program JKN-KIS dan tercapainya cakupan Semesta (UNIVERSAL Health Coverage) tanpa diskriminasi,” kata mantan Kadis Dikbud Sultra ini.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Sultra juga menjelaskan tujuan dibentuknya forum komunikasi ini antara lain adalah. Pertama, sebagai upaya tercapainya penyelesaian masalah dan memberikan solusi serta memitigasi resiko yang terjadi dikemudian hari. Kedua, tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait program JKN, meliputi penyampaian saran dan gagasan pemecahan masalah, serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.

Tujuan keti adalah, tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN. Keempat, terwujudnya partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi, keberhasilan implementasi program JKN-KIS, monitoring dan evaluasi serta fasilitasi pelayanan peserta program JKN tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam menyelesaikan kendala kendala operasional di lapangan. Serta keenam, terwujudnya kemudahan akses layanan kesehatan bagi penduduk.

“Dalam forum komunikasi ini, seluruh anggota forum dapat melakukan koordinasi dan komunikasi menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman atas pelaksanaan program JKN. Menampung dan memecahkan permasalahan terkait pelaksanaan program JKN, serta sebagai media koordinasi memberikan saran terhadap pelaksanaan program JKN,” jelas Asrun Lio.

‘’Diharapkan, agar dapat mempertahankan cakupan kepesertaannya dan meningkatkan keaktifan peserta sehingga tidak ada lagi penduduk terkendala dalam pelayanan kesehatan,’’ tegas Asrun Lio.

Kegiatan ini ikut dihadiri Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, dr Yessi Kumalasari MPH AAAK, pihak Polda Sultra, BPKAD Sultra, Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau dan para anggota forum komunikasi tingkat provinsi Sultra.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *