Aspirasi Masyarakat akan Jadi Pokok Pikiran Perubahan APBD
Rapat Paripurna Dewan Masa Sidang II tahun Sidang 2023-2024 dengan acara pokok jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Prov. Sultra, (30/4), ikut ihadiri Pj. Gubernur Sultra yang diwakili Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D.
Hadir pula pada dalam rapat tersebut antara lain, Perwakilan Forkopimda Sultra, para Anggota Dewan, para Kepala OPD lingkup Pemprov. Sultra, Sekdis Kesbangpol dan pejabat terkait. Tiga Raperda tersebut adalah, 1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular, 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Komoditas Unggulan. 3. Rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan ekonomi syariah.
Setelah menerima jawaban fraksi-fraksi DPRD Prov. Sultra, Wakil Ketua III atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekda.
Rapat dilanjutkan dengan paripurna kedua, dimana laporan reses masa sidang pertama tahun sidang 2023-2024 resmi diserahkan Wakil Ketua III. Laporan hasil reses dari daerah pemilihan diserahkan pada pemerintah daerah, dalam hal ini Sekda Sultra.
Dalam laporan tersebut, aspirasi dari masyarakat yang terhimpun selama reses akan jadi pokok pikiran dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024. Aspirasi yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti pemerintah daerah. Sementara yang ada dalam kewenangan Kab/Kota diserahkan pada masing-masing daerah untuk ditindaklanjuti.(has)






