Pj Gubernur Sultra Minta Bawaslu Laksanakan Tugas Pengawasan dengan Netral dan Mandiri

Berita Utama, Politik195 Dilihat

Sultraindependen.com, Kendari — Dalam rangka menghadapi masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto., S.I.K.,M.H diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, Minggu (11/2), melaunching patroli pengawasan, yang dirangkai dengan doa bersama. Kegiatan ini dalam rangka pengawasan memasuki tahapan masa tenang, termasuk menghadapi pemungutan, hingga penghitungan suara Pemilu.

Sekda Sultra yang membacakan sambutan Pj Gubernur mengatakan, Pemilu sebagai pesta demokrasi memegang peranan penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan bangsa, negara, serta daerah tercinta. Seiring dengan itu, maka perlu pengawasan pada setiap tahapan pemilu.

‘’Dalam rangka melaksanakan pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilu, Bawaslu memiliki dasar hukum yang kuat, seperti diamanatkan dalam UU dan peraturan terkait, antara lain UU Nomor 7 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2022, tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum menjadi UU,’’ katanya.

Disebutkan Peraturan lainnya, yakni Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2019, tetang pedoman pengawasan partisipatif masyarakat dalam pemilihan umum.

’’Untuk itu, para pengawas pemilu yang hadir hari ini, sebagai ujung tombak Bawaslu, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas pengawasan, patroli pengawasan yang diluncurkan hari ini, jadi bentuk kongkret dari upaya bersama, dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi,’’ kata mantan Kadis Dikbud Sultra ini.

Menurutnya, pengawasan ketat dan transpran, akan memberi keyakitan kepada masyarakat, bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama. Ini adalah bagian dari prinsip dasar pemilu, yang menjamin hak setiap warga negara, untuk berpartisipasi dalam menentukan nasib bangsa.

“Memastikan kelancaran dan keadilan Pemilu, maka kita memiliki Komisi Pemilihan Umum, yang bertugas menyelenggarakan teknis pemilu. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hadir sebagai lembaga pengawas yang memastikan jalannya pemilu, sesuai aturan dan norma yang berlaku,’’ ucapnya.

Sekda Sultra ini melanjutkan, dalam perjalanan tersebut, juga memiliki Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dimana memiliki peran krusial dalam menangani permasalahan etika, yang mungkin timbul diantara lembaga penyelenggara. Keberadaan DKPP menunjukkan bahwa, integritas dan etika menjadi poin utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

’’Launching patroli pengawasan yang kita laksanakan hari ini, adalah sebuah langkah strategis untuk melibatkan masyarakat secara langsung, dalam pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilu. Patroli ini bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, melainkan tanggung jawab bersama kita semua, sebagai warga negara. Dalam melaksanakan patroli pengawasan, mari kita bahu membahu mengawasi setiap tahapan pemilu, dengan sikap netral dan objektif. Laporkan segala potensi pelanggaran dengan bijaksana dan hindari yang dapat memicu ketegangan di masyarakat,’’ tegasnya.

Dia meyakini, semua pihak termasuk para petugas yang terlibat dalam proses Pemilu, memiliki tugas mulia dan tanggung jawab yang besar, untuk memastikan pemilihan umum tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan tanpa cela, serta sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

’’Karena itu, saya berpesan kepada bapak dan ibu, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan bersungguh-sungguh dengan amanah. Para pengawas pemilu memiliki peran sangat strategis, dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilu,’’ katanya lagi.

Sekda Sultra ini menyampaikan, dalam rangka pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, terdapat beberapa arahan yang perlu menjadi perhatian bersama.

  1. Netralitas dan kemandirian. Para pengawas pemilu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan mandiri, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun saat melaksanakan tugas pengawasan.
  2. Kondisi kesehatan adalah suatu tantangan bagi para pengawas pemilu. Untuk itu, dia meyakini jika jiwa dan raga dalam kondisi baik, maka kerja di lapangan juga akan baik.
  3. Keamanan para pengawas pemilu harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, perlu memastikan yang dilengkapi dengan peralatan pelindung diri, yang sesuai dengan kondisi cuaca. Lakukan pemantauan cuaca secara terus menerus yang dapat diakses melalui laman web Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Perbaharui informasi cuaca secara berkala untk mengantisipasi perubahan yang mungkin terjadi.

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Sultra ini menyampaikan bahwa dalam doa bersama, dirinya mengajak semua pihak untuk memohon kepada Allah, agar memberikan keberkahan, kelancaran, dan ketentraman dalam pelaksanaan pemilu ini. ’’Semoga Allah melindungi setiap langkah yang diambil dalam menjalankan tugas dharma sakti kepada bangsa, negara, daerah kita tercinta. Mari kita wujudkan pelaksanaan pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara, yang aman damai dan tanpa cela,’’ harapnya.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *