Sekda Sultra: Semua Pihak Bisa Berikan Saran dan Masukan Terkait Pembangunan Sultra

Berita Utama, Daerah241 Dilihat

Sultraindependen.com, Kendari — Dalam rangka penyusunan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Sultra tahun 2025-2029, digelar acara Focus Group Discussion (FGD) II. Kegiatan ini dibuka Sekertaris Daerah (Sekda) Drs H Asrun Lio,M.Hum.,PhD, Kamis (1/2)

Dalam smbutannya Asrun Lio, mengatakan KLHS merupakan amanat dari PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dalam pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan pemerintah pusat dan daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah jadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan.

‘’Hari ini kami laksanakan FGD II penyusunan KLHS RPJMD Sultra, dengan mengundang perangkat daerah kabupaten/kota, instansi vertikal, akademisi, dan lembaga penelitian. Hal ini adalah bukti bahwa kami memberikan akses semua pihak untuk memberikan saran dan masukan terkait rencana pembangunan Provinsi Sultra 5 tahun ke depan,” kata Asrun Lio.

Dalam tahapan penyusunan KLHS RPJMD sebagimana diamanatkan Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan salah satunya mengidentifikasi dan merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan melalui forum Focus Group Discussion (FGD II). “Mengingat RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara akan berakhir tahun 2023 maka Pemerintah Provinsi telah siap melalui tahapan dalam penyusunannya, salah satunya penyusunan KLHS RPJMD,” lanjutnya.

Mantan Kadis Dikbud Sultra ini mengatakan, laporan KLHS dimanfaatkan dalam penyusunan RPJMD serta dokumen rencana aksi daerah dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan divalidasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya dilakukan pravalidasi oleh Dirjen Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan sektor KLHK.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *