Sultraindependen.com, Kendari — ‘’Atasi Samph Plastik Dengan Cara Produktif’’. Itulah tema peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024. Di Sultra momen HPSN juga diperingati dengan suatu upacara dipimpin Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M. Hum., Ph.D, mewakili Pj Gubernur Sultra. Kegiatan ini digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov.Sultra bekerjasama dengan PKK dan DWP Prov. Sultra di Lapangan ex-MTQ Kota Kendari, Jumat (23/2).
Ketua Panitia oleh Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Awaluddin, dalam laporannya mengatakan ada 4 tujuan kegiatan HPSN.
Yang pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, tingkat nasional dan daerah dalam mengatasi polusi plastik. Kedua, memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah, dari sumber untuk mengurangi sampah yang diolah di tempat pemprosesan akhir melalui gerakan memilah dan mengolah sampah.
Tujuan ketiga adalah, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lain, dalam implementasi circular economy atau bisnis hijau (Green Business), dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi
Keempat, membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor.
Dalam kegiatan HPSN tahun ini, meliputi sedekah sampah dan kerja bakti dengan melibatkan seluruh ASN Lingkup Prov. Sultra, serta Ibu-Ibu PKK Prov. Sultra, Anggota Dharma Wanita Persatuan Prov. Sultra.
Sementara itu, sambutan, Pj. Gubernur Sultra diwakili Sekda, mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjuti nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 2 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024,tentang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.
‘’Hari ini kita kumpulkan sampah, merupakan cara produktif yang memberikan sedekah kepada pemulung. Kita membantu kerja-kerja pemulung supaya kita tahu, bagaimana mengumpulkan sampah dan itu sebagai bentuk kepedulian kita.’’ kata Pj. Gubernur dalam sambutannya.
Dia juga mengapresiasi DLH Prov. Sultra yang telah melakukan inovasi, kreatifitas dalam rangka menggugah masyarakat agar bagaimana peduli terhadap lingkungan masing-masing dengan cara melakukan sedekah kepada sampah-sampah kita kepada pemulung.
Tahun 2023 yang lalu menjadi sejarah dalam fenomena global, khususnya pada perubahan iklim. Berdasarkan pengamatan BMKG tahun 2023, Indonesia mengalami temperatur terpanas sepanjang sejarah dengan suhu rata-rata sebesar 27,2 °C yang merupakan anomali suhu udara rata-rata tahun 2023, lebih tinggi 0,5 °C dibandingkan suhu rata-rata periode 1991-2020.
Tingginya suhu ini dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan kondisi alam el-nino, salah satu penyumbang peristiwa tersebut diakibatkan oleh timbulnya sampah plastik yang fantastis.
Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengarus utamakan isu penyelesaian polusi plastik. Di dalam majelis lingkungan hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menghasilkan satu resolusi untuk mengakhiri sampah dan polusi plastik, dengan membentuk perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang ditargetkan dapat disepakati pada akhir tahun 2024 ini.
Pemerintah Indonesia turut berperan aktif dalam pembahasan draft resolusi tersebut dalam forum Intergovernmental Negotiated Committee (INC). Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan 3 (tiga) hal sebagai berikut:
Pertama, pentingnya menentukan langkah prioritas dalam mencapai produksi dan konsumsi plastik yang berkelanjutan.
Kedua, Pentingnya formulasi standar dan perbaikannya dalam produksi dengan mengadopsi Full Life Cycle of Plastic dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan ketiga, Pentingnya kerangka kebijakan untuk mendorong skema Reusability dan Recyclability dari plastik.
Sehingga untuk recycle yaitu mudah mendaur ulang terdapat 5 warna tong sampah yaitu: 1. Warna Hijau : Sampah Organik (daun, sisa makanan, ranting), 2. Warna Kuning : Sampah Guna Ulang (plastik, kaca, kaleng, lampu, aki, obat nyamuk), 3. Warna Merah : Sampah B3/Bahan Berbahaya & Beracun (baterai), 4. Warna Biru : Sampah Daur Ulang (kertas, kardus, koran), 5. Warna Abu-Abu : Sampah Residu (puntung rokok, popok, tisu, kapas).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DWP Prov. Sultra sekaligus Ketua PKK Prov. Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, Kadis Pertanian dan Peternakan, Kadis Kehutanan, Kadispora, Kadis Koperasi, Kadis Perpustakaan, Kepala Biro BLP, Kepala Biro Pembangunan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan, Plt. Kadis LHK, Anggota DWP Sultra, Anggota PKK Sultra, serta para perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra.(has)






