Dua Pekan Jelang Idul Fitri, Pemprov Sultra Rakor
Dua pekan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, sejumlah hal mulai disiapkan pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra. Untuk memastikan kesiapan setiap hal, dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor). Rakor digelar di ruang pola kantor Gubernur Sultra dipimpin Pj Gubernur Andap Budhi Revianto, Rabu (27/3).
Andap Budhi dalam arahannya ketika membuka Rakor kesiapan Idul Fitri 1445 H tersebut mengatakan, hasil Rakor ini menunjukkan kesiapan jelang saat dan pasca Idul Fitri.
Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H adalah pada tanggal 8 sampai 15 April 2024. Dengan rincian, tanggal 8,9,12,15 April 2024 Cuti Bersama, untuk Idul Fitri tanggal 10-11 April. Kemudian libur hari Sabtu dan Minggu tanggal 13-14 April. Serta mulai masuk kantor pada hari Selesa, tanggal 16 April 2024 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Menpan-RB Nomor: 236 Tahun 2024, No. 1 Tahun 2024, No. 2 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
‘’Sebelum cuti yaitu: 1.bahwa sesuai pedoman dan implementasi yang baik yaitu ada dua: pertama SKB Menag, Menaker dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Kedua, Petujuk dan Arahan (Jukrah) Pj. Gubernur tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 H dilingkup Pemprov. Sultra, 2. Selesaikan tugas-tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, sehingga selesai sebelum berangkat cuti,’’ ungkap Pj Gubernur.
Dilanjutkan poin ketiga yaitu sudah diniatkan dalam hati, untuk pulang mudik tidak ada terlambat. Keempat, Pastikan lingkungan kerja kantor aman, rumah dinas aman saat akan ditinggal mudik. Kelima, Bagi yang belum melaksanakan zakat, diingatkan kembali untuk menunaikan zakat.
Selain itu juga, saat cuti terbagi atas 5 bagian yaitu: 1. Pastikan keamanan rumah sebelum mudik, 2. Perhatikan keamanan dan ketertiban saat berkendara dan utamakan keselamatan, 3. Tidak boleh melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan flexing dan sebagainya, 4. Tidak melakukan tindakan pidana dan perbuatan melanggar hukum dan 5. Lapor apabila terjadi kedaruratan.
‘’Sekembali cuti yaitu: pertama kembali dari mudik diharapkan agar tepat waktu. Kedua bagi yang mudik jalur darat, agar perhatikan pengalihan arus lalu lintas pada jalur mudik sehingga tidak terjebak macet. Ketiga bagi yang mudik jalur laut agar perhatikan keamanan perjalanan dengan melihat dahulu prakiraan cuaca. Keempat bagi yang gunakan angkutan umum, tidak ada alasan untuk kembali mudik tidak ada tiket sehingga direncanakan mudik dan balik dengan baik dan lima jangan terjadi kecelakaan lalu lintas, apalagi jadi korban kejahatan,’’ tegasnya.
Rakor hari ini untuk memastikan jelang, saat dan pasca hari raya Idul Fitri 1445 H dapat berjalan aman, nyaman, lancar dan kondusif. Istilah Ketentraman dan Ketertiban umum bagi ASN atau pemerintah yaitu pertama lingkungan kerja. Pj Gubernur juga sudah mengeluarkan jukrah berupa surat edaran tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 H di Lingkup Pemprov. Sultra.
Sehingga didalam pelayanan publik ada tiga yang mendasar yaitu: pertama inflasi terkendali, serta pastikan pasokan tersedia, distribusi lancar, harga terjangkau dan persediaan BBM, kedua Transportasi dan Keamanan yaitu pastikan ketersediaan angkutan harga sesuai tuslah, Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) terjagaterjaga, tidak ada calo, zero tindak pidana/laka lantas dengan tagline dari Kementerian Perhubungan mudik ceria, penuh makna, untuk polisi taglinennya operasi ketupat, arus mudik dan arus balik aman, damai dan kondusif.
‘’Setiap Kepala OPD harus menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sultra agar siap amankan lingkungan kantor yaitu: 1. Susun jadwal piket petugas selama cuti bersama dan libur, 2. Cek kesiapan petugas, 3. Pastikan dan jelaskan SOP yang berlaku kepada petugas PAM, 4. Pastikan adanya daftar telpon penting/darurat (Kepolisian, Damkar, Basarnas dan lain-lain, 5. Terapkan one gate syatem sehingga mudah di kontrol, 6. Lakukan kontrol keliling (Troling) seluruh area lingkungan kantor, 7. Intens koordinasi dengan TNI/Polri dan 8. Jika terjadi gangguan keamanan lakukan cegah dini, koordinasi pihak berwajib dan tidak lakukan langkah di luar SOP,’’ katanya.
Semua stakeholder agar lakukan langkah antisipasi: 1. Pastikan stabilitas harga barang kebutuhan pokok Jepang dan selama musim lebaran, serta awasi dan tindak tegas praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat, 2. Pastikan ketersediaan logistik yang cukup dan terpenuhi dengan baik termasuk bahan pokok dan kebutuhan lain dalam rangka menghadapi perayaan idul fitri 1445 H, 3. Wujudkan keselamatan masyarakat selama arus mudik dan arus balik perayaan idul fitri 1445 H, 4. Intens kerja sama dan koordinasi yang baik semua pihak terkait termasuk pemerintah Kab/Kota di Sultra, instansi keamanan, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya dalam menyikapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi selama perayaan idul fitri 1445 H. 5. Perhatian potensi dampak cuaca buruk terhadap aksesibilitas wilayah, kemungkinan terjadinya banjir dan tanah longsor, serta kesiapan dalam atasi gangguan distribusi logistik disemua wilayah termasuk daerah 3T di Sultra yang dapat terjadi akibat cuaca yang tidak menguntungkan. 6. Update informasi cuaca terjini dari BMKG. 7. Antisipasi bencana alam/cuaca ekstrim ataupun antisipasi konflik sosial. 8. Kesiapan area peristirahatan yang memadai selama proses arus mudik dan balik. 9. Lakukan pemantauan sampai dengan pasca-lebaran, termasuk antisipasi ledakan pengunjung di destinasi wisata dan arus balik mudik serta aktivitas masyarakat setelah perayaan idul fitri.
Hadir dalam Rakor tersebut, Perwakilan Polda Sultra, Asisten Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Kepala Stasiun Meteorologi Sultra, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari, Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Transportasi Darat Kelas II Sultra, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Haluoleo Kendari, GM PT. Pelindo Cabang Kendari, GM PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Baubau, Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) cabang Sultra dan Pejabat terkait.(has)






