Andap Budhi Revianto Dianugerahi Gelar Adat ‘’Kolakino Liwu Pancana’’
Tujuh tahun lalu tepatnya 7 Februari 2017, ketika masih mejabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra. Komjen Pol (P) Dr.(HC) Andap Budhi Revianto mampu menyelesaikan konflik di Buton Tengah.
Ketika itu, Andap menerapkan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam menyelesaikan konflik antar pendukung dalam kontestasi politik di daerah tersebut. Keadilan restoratif yang diinisiasinya menggunakan metode mediasi di kantor dinas Kesehatan Kecamatan Lakudo. Mediasi tersebut berjalan baik sehingga konflik tidak berkelanjutan dan dapat diselesaikan.
Atas jasanya itulah, Andap dianugerahi gelar adat ’’Kolakino Liwu Pancana’’ oleh Lembaga Adat Buton Tengah. Gelar ini mengandung pengertian ’’Bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana’’. Penganugerahan gelar adat tersebut berlangsung di Kantor Lama Bupati Buton Tengah.
Sebagaimana diatur dalam ‘’Undang-undang Martabat Kesultanan Buton’’ menyatakan bahwa seseorang yang diangkat jadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya mengorbankan harta benda dan keterampilannya.
Singkatnya, seseorang karena kelebihannya digunakan atau diabdikan untuk kepentingan membangun dan memajukan kemaslahatan negerinya. Salah satu pertimbangan pemberian gelar kepada Andap adalah pencapaiannya dalam menyelesaikan konflik di Buton Tengah pada saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sultra.
’’Tidak pernah terbayangkan, hari ini saya kembali ke Lakudo menerima anugerah gelar adat dari Ketua Lembaga Adat dan anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah atas keadilan restoratif yang saya inisiasi tujuh tahun lalu. Jujur saya sampaikan, saya pertimbangkan berulangkali apakah saya pantas mendapat Gelar Adat “Kolakino Liwu Pancana”. Rasanya masih jauh dari optimal pengabdian yang saya lakukan di Sulawesi Tenggara tercinta ini. Apalagi dalam kapasitas saya selaku Pj. Gubernur Sultra,’’ kata Andap mengungkapkan perasannya menerima penganugerahan gelar tersebut.
Mantan Kapolda Sultra ini mengatakan dirinya akhirnya memutuskan menerima penghargaan Gelar Adat ini, karena penganugerahan gelar tersebut menjadi momen berharga untuk menyampaikan gagasan dalam orasi budaya yang berjudul ’’Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial’’.
’’Gagasan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan pengabdian saya untuk Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara tercinta,’’ ujar Andap Budhi Revianto.
Penganugerahan gelar adat Kolakino Liwu Pancana kepada Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H ditandai dengan pemasangan kampurui oleh La Gu selaku Parabela Sara Bombona Wulu Buton Tengah.
Selain itu dilakukan pemasangan keris oleh La Andi, S.Sos., selaku Parabela Sara Wasilomata Buton Tengah, dan penyerahan tongkat oleh La Musa, S.Pd. selaku Parabela Sara Lakudo Buton Tengah.
Acara adat tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton Tengah Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, Ketua DPRD Bobi Ertanto, S.Pd., M.H., Sekda H. Kostantinus Bukide, S.H., M.Si, Dandim Letkol. Inf. Ketut Janji, S.H., Ketua Pengadilan Tk, Pimti Pratama Pemprov Sultra, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Buton Tengah.(has)






