Pemprov Siapkan PLUT Jadi Kawasan UMKM Lagi
Terancamnya nasib para pelaku UMKM atas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penertiban dan penataan kembali Kawasan MTQ sesuai peruntukannya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov) di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H menawarkan solusi kepada para pedagang yang akan terdampak. Solusi dimaksud adalah, relokasi ke sekitar Gedung BLUD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).
Tawaran yang disampaikan melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, mengingat lokasi yang ditawakan tersebut juga pernah jadi Kawasan UMKM. Kemudian dekat dengan akses sarana publik, jalan poros, telah tersedia sekitar 28 lods, kawasan cukup luas sekitar 1.500 meter untuk menampung jumlah pedagang yang ada saat ini. Kemudian lokasi tanah ini adalah milik pemerintah. Terlebih Pemprov akan melakukan pembenahan terhadap kawasan relokasi tersebut, mulai pembersihan hingga pengadaan listrik.
Tidak hanya itu, Pemprov Sultra juga akan membantu promosi keberadaan UMKM di lokasi tersebut. Dengan melakukan launching, serta mengumpan masyarakat untuk datang berkunjung dengan mengajak para OPD Pemprov maupun Pemkot mensosialisasikan UMKM bahkan berbelanja.
’’Pemprov dan Pemkot Kendari telah bersepakat akan melakukan MoU terkait pengelolaan kawasan di luar Pagar MTQ. Terlebih lagi, pemerintah Sultra juga akan mendukung upaya Pemkot Kendari dalam menertibkan kawasan MTQ, sesuai aturan tata ruang Kota Kendari yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Sekda Sultra, bahwa Pj. Gubernur sangat memberikan perhatian terhadap pertumbuhan UMKM di wilayah Bumi Anoa, termasuk di Kota Kendari. Sebab keberadaannya memberikan dampak positif, mulai dari ikut menekan laju inflasi, hingga mengurangi tingkat kriminalitas daerah perkotaan karena adanya kemandirian dalam memenuhi kebutuhan hidup. Namun di tengah dampak positif tersebut wajib dilakukan tanpa menabrak aturan yang lain.
’’Tanpa mengabaikan keberadaan UMKM, Pemprov Sultra mendukung upaya Pemkot Kendari dalam pengelolaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk di Kawasan MTQ. Pengelolaan itu nantinya, mulai terkait dengan penerangan seluruh jalan protokol, adanya UPTD pengelolaan Kawasan RTH sehingga pengelolaan retribusi, pengamanan atau pemeliharaan aset milik Pemda bisa dikelolah dengan baik,’’ paparnya.
Untuk itu, lanjut Sekda Sultra ini, guna mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan terhadap tata ruang kota, maka diperlukan kerjasama semua pihak. Termasuk para PKL yang masih berada pada Kawasan yang bukan untuk peruntukannya, agar menempati Lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Kendari. Selain itu Pemprov Sultra juga telah menyiapkan Kawasan UMKM.
Sekda Sultra ini menambahkan, terkait relokasi tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi secara persuasif dan penjelasan terkait niat baik pemerintah melakukan penataan terhadap seluruh wilayah yang dilakukan secara bertahap, mulai dari Kawasan Kali Kadia hingga menuju Kawasan MTQ.
’’Saat ini Pemprov Sultra tengah melakukan sosialisasi pada para pedagang. Termasuk melibatkan perwakilan yang telah dipercayakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketersinggungan atau kesalah pahaman, sehingga para pedagang diharapkan bersedia melakukan pemindahan secara suka rela di tempat relokasi,” katanya lagi.
Sekda Sultra ini pun berharap, melalui kepastian tempat yang telah disediakan Pemprov Sultra, agar para pedagang sekitar Kawasan MTQ untuk bersama mempersiapkan diri menempati lokasi yang baru nantinya. Sehingga Pemkot Kendari dapat dengan lancar melaksanakan tugas penataannya.
Sebelum Pemprov Sultra melakukan rilis ini, Sekda Sultra, Asrun Lio juga menyempatkan diri bertemu dengan sejumlah pedagang yang tergabung dalam forum Asosiasi Pedagang Kuliner Kawasan MTQ Kendari. Dalam kesempatan itu, para pedagang maupun Sekda Sultra saling memberikan respon hangat, termasuk Sekda Sultra menjelaskan terkait peruntukan Kawasan MTQ sesuai dengan grand design awalnya.(has)






