Pj Gubernur: Ada Selisih 2.806 Tenaga Honorer Usulan OPD dan Pengajuan ke Kemenpan RB
Menjelang libur panjang hari raya Idul Fitri, pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra menggelar rapat koordinasi (Rakor) dipimpin Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. selain tantang libur lebaran, Rakor juga membahas Tenaga Honorer Lingkup Pemprov Sultra di ruang pola Kantor Gubernur, Jum’at (5/4). Rakor dihadiri Sekda Sultra, Para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Para Kepala OPD, Kasatpol PP dan pejabat terkait.
Terkait persoalan honorer yang harus disikapi yaitu ada 5 hal. Petama, Tenaga Non-ASN (Honorer) rilnya sebanyak 3.182. Sehingga saat diajukan ke Menpan-RB dan juga diinput ke aplikasi formasi Menpan sebanyak 5.988 berdasarkan usulan OPD sehingga selisihnya 2.806 data ini dari mana? Kedua, Bagaimana proses pengadaan tenaga honorer Non-ASN atas kelebihan selisih 2.806. Apakah salah hitung dan apakah asal-asalan ketika menghitung. Ketiga, Proses verifikasi pengalokasian dukungan anggaran, sebanyak 3.248, namun pada kenyataannya sebanyak 3.182. Keempat, bagaimana penanganan terhadap kelebihan dukungan anggaran atas selisih pengalokasian 3.248 dan 3.182 (selisihnya 66 orang). Kelima, pada akhirnya, jangan sampai tersandung masalah hukum karena tidak adanya rasa tanggung jawab dan ketidakbecusan dalam bekerja.
‘’Untuk Surat Pernyataan Tanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), sesuai DPA perangkat daerah masing-masing dengan alokasi dukungan anggaran untuk 3.248 gaji Non-ASN (Honorer) yaitu: Tenaga Teknis Non ASN sebanyak 1.670 orang, Guru Non ASN 981 orang, Tenaga Teknis Non ASN APBN dan APBD sesuai SKEP kepala PD sebanyak 319 orang dan Kesehatan Non ASN 278 orang sehingga dapat ditotal ada 3.248 orang dan saya minta dari Kepala BKD,setiap perpanjangan pengawai Non ASN harus ada datanya.
Sementara terkait hari terakhir menjelang cuti lebaran, Andap Budhi Revianto menekankan soal keamanan lingkungan kerja, sosial dan rumah tangga sebelum mudik. Dia meminta agar dilakukan pemeriksaan/sterilisasi ruangan pada hari terakhir kerja sebelum cuti bersama dan libur hari raya. Setelah steril diberi segel ’’Ruangan ini telah selesai diperiksa keamanannya.’’
‘’Petugas pengamanan agar mengecek kesiapan Pengamanan Mudik (PAM), khususnya petugas yang bekerja pada hari libur termasuk petugas PAM THD dokumen/berkas dan sebagainya. Kemudian, antisipasi berbagai kejadian kontijensi/darurat/unpredictablespt kebakaran, korslet dan sebagainya,’’ ujar Andap Budhi Revianto.
Mantan Kapolda Sultra ini juga memberikan perhatian sebelum cuti lebaran. Yaitu, pertama bahwa sesuai pedoman dan implementasi yang baik ada dua: SKB Menag, Menaker dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Petujuk dan Arahan (Jukrah) Pj. Gubernur tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 H lingkup Pemprov. Sultra,
Kedua, selesaikan tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, hingga harus selesai sebelum berangkat cuti. Ketiga, sudah diniatkan dalam hati, untuk pulang mudik tidak terlambat. Keempat, pastikan lingkungan kerja kantor aman, rumah dinas aman saat akan ditinggal mudik. Kelima, bagi yang belum melaksanakan zakat, diingatkan kembali untuk laksanakan zakat.
‘’Atensi kembali cuti ada 5 (lima) hal yaitu: pertama, Kembali dari mudik agar tepat waktu. Kedua, Bagi yang mudik jalur darat, agar perhatikan arus lalu lintas pada jalur mudik hingga tidak terjebak macet. Ketiga, bagi yang mudik jalur laut agar perhatikan keamanan perjalanan dengan melihat terlebih dahulu prakiraan cuaca. Keempat, Bagi yang gunakan angkutan umum, tak ada alasan untuk kembali mudik, sehingga direncanakan mudik dan balik dengan baik. Kelima, jangan terjadi kecelakaan lalu lintas. Saat cuti juga perlu pastikan keamanan rumah sebelum pulang kampung, perhatian keamanan dan ketertiban saat berkendara, tidak boleh melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan (flexing dan sebagainya) dan lapor apabila terjadi kedaruratan,’’ tegas Andap.(has)






