Pj Gubernur Ingatkan Jajarannya Tidak Menambah Libur

Berita Utama182 Dilihat

Pj Gubernur Ingatkan Jajarannya Tidak Menambah Libur

Setelah menikmati libur dan cuti bersama sejak tanggal 6 April lalu, para ASN akan kembali masuk kantor tanggal 16 April mendatang. Untuk itu, diharapkan para ASN tidak telat kembali dari kampung dan masuk kerja sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Hal ini sudah diwanti-wanti Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K,M.H, melalui Sekda Sultra, Drs H. Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, Sabtu (13/4). Harapannya, agar para ASN lingkup Pemprov Sultra yang masih berada di kampung halaman, lebih dini mempersiapkan diri kembali beraktivitas.

’’Bapak Pj. Gubernur telah berpesan agar ASN tidak datang telat kembali dari cuti. Absensi hari pertama masuk setelah pelaksanaan libur dan cuti bersama yakni pada Hari Selasa, 16 April 2024 mendatang. Kemungkinan, pada hari pertama berkantor akan dilakukan sidak kehadiran pegawai,” tuturnya.

Mantan Kadis Dikbud Sultra ini mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan pada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar melakukan pendataan terhadap absensi pegawainya, yang kemudian akan dicek secara langsung oleh Pj. Gubernur Sultra.

“Libur dan cuti bersama hari raya cukup panjang. Sehingga saat kembali berkantor, tidak ada lagi yang menambah-nambah libur atau sengaja tidak hadir tanpa izin dan tanpa keterangan. Jika terjadi, tentu diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asrun Lio.

Menurut Asrun Lio, aturan tersebut dalam rangka tetap menegakkan kedisiplinan serta kepatuhan para pagawai lingkup Pemprov Sultra, utamanya mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan.

“Insya Allah, setelah libur dan cuti bersama yang cukup panjang, ASN kita telah siap bekerja penuh semangat dan dedikasi tinggi.Dengan demikian lingkungan kerja yang profesional bisa terwujud,” harapnya.

Atensi sebelum cuti dari Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto: pertama, Sesuai pedoman dan implementasi yang baik yaitu ada dua: SKB Menag, Menaker, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama. tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama dan kedua, Petujuk dan Arahan (Jukrah) Pj. Gubernur tentang langkah antisipasi cuti bersama dan libur hari raya idul fitri 1445 H di lingkup Pemprov Sultra.

Kedua, selesaikan tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, hingga harus selesai sebelum berangkat cuti. Ketiga, sudah diniatkan dalam hati, untuk pulang mudik tidak ada terlambat. Keempat, Pastikan lingkungan kerja kantor aman, rumah dinas aman saat akan ditinggal mudik.

Atensi kembali cuti dari Pj Gubenur Sultra yaitu: Pertama, Kembali dari mudik diharapkan tepat waktu. Kedua, Bagi yang mudik jalur darat, perhatikan arus lalu lintas pada jalur mudik hingga tidak terjebak macet. Ketiga, Bagi yang mudik jalur laut agar perhatikan keamanan perjalanan dengan melihat terlebih dahulu prakiraan cuaca. Keempat, bagi yang menggunakan angkutan umum, tidak ada alasan untuk telat kembali mudik, sehingga direncanakan mudik dan balik dengan baik.

Selain itu, Saat cuti juga perlu pastikan keamanan rumah sebelum pulang kampung. Perhatikan keamanan dan ketertiban saat berkendara, tidak boleh melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan (flexing dan sebagainya) dan lapor apabila terjadi kedaruratan.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *