Protes Warga Cempedak Dibahas di Kantor Gubernur

Daerah194 Dilihat

Protes Warga Cempedak Dibahas di Kantor Gubernur

Protes yang dilancarkan masyarakat pulau Cempedak, kecamatan Laonti dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Sultra diwakili Dinas Perhubungan dengan Polairud Polda Sultra serta Lanal Kendari dengan masyarakat pulau cempedak, di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/4).

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Sultra mewakili didampingi pihak Polres dan Lanal dengan peserta para stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Syahbandar otoritas pelabuhan, Distrik Navigasi type A kelas III, Kepala Desa Cempedak dan Desa Ulu Sawa serta para pimpinan usaha pelayaran.

Rapat berlangsung alot dengan masukan dan usulan terkait dampak ombak yang ditimbulkan High speed craft (kapal cepat) yang dapat mengakibatkan terganggunya UMKM tambak, serta tergerusnya daratan pesisir mencapai pekuburan masyarakat di dua Desa tersebut.

Pimpinan rapat menanggapi beberapa masukkan antara lain; menekankan para pengusaha kapal menurunkan kecepatan laju saat melewati selat cempedak. Selain itu, pimpinan menawarkan agar menggunakan dana CSR perusahaan pelayaran membangun tanggul atau pemecah ombak.

Menanggapi yang disampaikan, Kepala Desa Cempedak mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran agar mengubah jalur pelayarannya ke tempat lain.

Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt Raman, menyampaikan terkait laporan uji coba kecepatan kapal jenis high speedcraft di perairan pulau cempedak, dengan 10 Knot masih berdampak gelombang yang masih dapat mengancam kuburan massal di Pulau cempedak tersebut.

Disampaikan dan mengusulkan, bahwa spesifikasi kapal high speed craft yakni konstruksi bangunan rata-rata terbuat dari fiberglass (serat plastik), lambung monohull (lambung tunggal), tinggi gelombang yang dipersyaratkan tak lebih dari 2 (dua) meter dan pelarangan berlayar pada malam hari dan cuaca buruk. Hal tersebut ditanggapi Kepala Desa Cempedak bahwa tinggi gelombang yang dipersyaratkan berpotensi menggerus daratan yang ditempati kuburan desa, sehingga Kepala Desa tersebut bersikeras agar jalur pelayaran kapal cepat dapat dialihkan.

Sementara itu, Wakapolres Konsel dalam pemaparan materi mengatakan peran Polri dalam menyikapi permasalahan alur pelayaran di perairan cempedak Kec. Laonti bahwa langkah yang dilakukan Polres Konsel guna mengantisipasi terjadinya konflik yakni Pertama, menghimbau masyarakat Desa Cempedak Kec. Laonti Kab. Konsel untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, Kedua melakukan pendekatan secara persuasif terhadap, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda secara bersama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, dan Ketiga monitoring dan pengamanan diseputaran Desa Cempedak guna terciptanya situasi yang kondusif.

Selain rekomendasi dari Wakapolres Konsel yakni pertama perlunya penanganan terhadap permasalahan tersebut dengan melibatkan stakeholder demi kelangsungan kehidupan nelayan khususnya masyarakat desa cempedak. Kedua perlu menjaga kelestarian lingkungan pantai dari abrasi yang disebabkan oleh gelombang kapal saat melintas. Ketiga perlunya menjaga keselamatan jiwa masyarakat desa cempedak, sampai kini rapat tersebut masih berlangsung a lot dengan banyaknya masukan/saran yang disampaikan berbagai pihak.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *