2.276 PPPK Sultra Terima SK

Berita Utama311 Dilihat

2.276 PPPK Sultra Terima SK

Di tengah gerimis yang mewarnai pagi Kota Kendari Senin (24/6), ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sultra berbahagia. Betapa tidak, hari ini Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sultra Formasi tahun 2023 tahun hingga 2024, di Kantor Gubernur Sultra.

Seluruh penerima SK PPPK tahun 2023 terdiri dari; Tenaga Guru berjumlah 1.777 orang, Tenaga Teknis berjumlah 259 dan Tenaga Kesehatan berjumlah 240, sehingga total keseluruhan berjumlah 2.276 orang.

’’Rekan-rekan saat ini sudah bergabung jadi seorang ASN. jadi kalau kita lihat di dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 yang diubah dengan undang-undang nomor 5 tentang ASN ini adalah pegawai negeri sipil dan PPPK,’’ kata Gubernur menjelaskan.

’’Di dalam kategori ASN, ada PNS dan PPPK. Tetapi itu semua jangan menjadikan adanya perbedaan, adanya dikotomi esensinya adalah bagaimana kita dan seluruh tenaga, pikiran mencurahkan, perhatian kita untuk membangun bangsa dan negara khususnya di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara,’’ kata mantan Kapolda Sultra ini.

PPPK harus melaksanakan berbagai kewajiban yang diatur undang-undang nomor 20 tahun 2023 di dalam pasal 21 ayat 1 dengan hak; Menerima penghasilan, tunjangan dan fasilitas termasuk juga jaminan sosial dan hak untuk pengembangan diri melalui berbagai kesempatan termasuk penghargaan. Kemudian, kewajiban di dalam UUD pasal 24 ada tiga ayat yaitu: kewajiban patuh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintahan yang sah.

Selain itu juga, Pj Gubernur menegaskan bahwa; menaati nilai dasar ataupun kode etik, perilaku dan menjaga netralitas. Apabila melanggar dapat dikenakan hukuman disiplin.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemkumham Sultra, Kepala BKD Sultra, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *