Asrun Lio: Jangan Ada Diskriminasi pada Proses PPDB

Berita Utama321 Dilihat

Asrun Lio: Jangan Ada Diskriminasi pada Proses PPDB

Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, pemerintah Sulawesi Tenggara mengajak semua pihak mengawal proses PPDB yang akan dilaksanakan Juni hingga Juli mendatang. Harapan itu itu disampaikan Sekda Sultra Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P). Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H saat membuka refleksi dan penyusunan rekomendasi PPDB, di Kendari, yang digelar Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra, Sabtu (8/6).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan, PPDB harus dikawal bersama, agar tidak ada diskriminasi kepada anak-anak. Penyelenggaraan PPDB harus tetap berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

’’Pj. Gubernur berharap kepada kita semua agar memastikan sistem layanan dalam penerimaan siswa baru di semua jenjang satuan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, tidak terjadi lagi diskriminasi kepada anak-anak kita,’’ kata Asrun Lio.

Disebutkan bahwa sesuai instruksi Pj Gubernur terkait dinamika penyelenggaraan PPDB, turut mendapat perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini melalui surat edaran nomor:7 tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

’’Kepada Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dukcapil, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Infokom sebagai panitia daerah senantiasa berkolaborasi demi suksesnya kegiatan ini. Kepada Kepala Ombudsman, kiranya turut ambil bagian dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB ini,’’ pesan Pj Gubernur melalui Sekda Sultra.

Pj. Gubernur Sultra juga menegaskan agar tidak menambah kuota daya tampung, hanya untuk mengakomodir kepentingan tertentu.

’’Kita ingin Sultra yang kita cintai terjaga dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Gunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, dan jalur prestasi, untuk mengakomodir seluruh keberlanjutan pendidikan anak-anak kita, serta berpegang teguh pada prinsip objektif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Diharapkan, para penyelenggara penerimaan peserta didik baru, dapat menaati dan mengikuti pedoman dalam aturan yang telah ditetapkan. Hindari titipan, nota, pungli, dari manapun asalnya.

Lebih lanjut Asrun Lio mengatakan, sejalan dengan harapan itu pendidikan merupakan sebuah landasan awal bagi anak-anak bangsa dalam membangun karakter, mengembangkan keterampilan dan membawa ke puncak pengetahuan, pendidikan juga merupakan elemen fundamental pembentukan masyarakat yang maju dan beradab.

“Di era disrupsi sekarang ini, dimana perubahan terjadi begitu cepat, kita dituntut beradaptasi, berinovasi dan menunjukkan kreativitas tanpa henti. Pendidikan jadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut. Mengutip kalimat dari seorang tokoh dunia bernama Gloria Steinem bahwa pendidikan bukanlah sesuatu yang diperoleh seseorang, tapi pendidikan adalah sebuah proses seumur hidup,” tuturnya.

Kutipan tersebut, lanjutnya, bermakna bahwa pendidikan bukan hanya proses yang berlangsung selama sesorang mengenyam masa pendidikan saja. Tetapi, pendidikan merupakan proses yang terus berjalan dimana individu terus belajar, berkembang dan memperoleh pengetahuan sepanjang hidup.

’’Sejalan dengan Permendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan maka Peraturan ini menegaskan tentang pembinaan dan pengawasan. Pemerintah mengapresiasi kegiatan refleksi dan penyusunan rekomendasi pelaksanaan PPDB yang diselenggarakan ini. Semoga kegiatan ini jadi ajang untuk para panitia penyelenggara PPDB dan tenaga pendidik, meningkatkan profesionalisme dan kualitas yang optimal, menjalankan tugas dan amanat yang diembannya,’’harap mantan Kadis Dikbud Sultra ini.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra. Kemudian Pimti Pratama Tingkat I Provinsi Sultra, Kepala Kantor Bahasa Sultra, Pimpti Pratama tingkat II kabupaten/kota se Sultra, para ketua organisasi profesi bidang pendidikan di Sultra, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita dan tokoh pemuda.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *