Pj Gubernur Ajak Seluruh Masyarakat Sukseskan PIN Polio di Sultra
Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menginstruksikan Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah di Provinsi Sultra memahami dan mempedomani panduan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Sultra.
Instruksi tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/9 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio di Sultra. SE tersebut ditandatangani Pj. Gubernur di Kendari, Selasa (25/6). SE ini sebagai penjabaran SE Menkes Nomor IM.02.03/Menkes/311/2024 tanggal 16 Mei 2024 dan SE Mendagri Nomor 400.5.1/2819/SJ tanggal 21 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam rangka Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio.
’’Jajaran Pemerintahan Daerah agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan PIN yang dimulai 23 Juli mendatang. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam dua putaran. Masing-masing putaran dilakukan dalam waktu satu minggu ditambah lima hari sweeping. Untuk vaksin yang digunakan adalah novel Oral Polio Type 2 (nOPV2) dengan jarak minimal antar pemberian vaksin adalah dua minggu. Target cakupan sekurang-kurangnya 95% untuk setiap putaran di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra,’’ kata Pj Gubernur.
Mantan Kapolda Sultra ini menginstruksikan Dinkes Provinsi/Kabupaten/Kota memastikan ketersediaan sumber daya meliputi pembiayaan, tenaga, vaksin dan logistik.
Ditambahkan, agar menyusun microplanning, advokasi, sosialisasi, edukasi dan koordinasi kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh pihak terkait serta Masyarakat. ’’Lakukan pembinaan dan pengawasan berjenjang, komprehensif dan berkesinambungan dengan pelibatkan para pihak yang berkepentingan,’’ tegas Sekjen Kemenkumham ini.
Ditambahkan, bagi Kabupaten/Kota yang terdapat kasus polio tinggi agar segera mengusulkan status KLB polio sebagai keadaan kahar atau force majure. ’’Siapkan langkah antisipasi, strategi untuk pencegahan dini dan kewaspadaan agar tidak terjadi transmisi kasus polio. Serta lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala mengenai pelaksanaan PIN pada masing-masing Kabupaten/Kota,’’ instruksinya.
Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa pelaksanaan PIN ini penting untuk dilaksanakan. ’’Saya ajak seluruh masyarakat Sultra berpartisipasi aktif mendukung program ini. Dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan kita dapat mencapai target cakupan imunisasi dan memastikan generasi mendatang bebas dari polio,’’ katanya.
Sebagai informasi, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra mengatakan bahwa sebanyak 419.762 anak usia 0-7 tahun yang tersebar pada 17 Kabupaten/Kota akan menjadi sasaran PIN polio ini.
’’Imunisasi polio ini ditargetkan kepada anak usia 0-7 tahun. Dimana imunisasi tahap satu akan dilaksanakan pada 23 sampai dengan 29 Juli, dan tahap dua pada tanggal 6 sampai dengan 12 Agustus mendatang dengan jumlah dosis sebanyak 1.050.300 untuk 2 (dua) kali putaran,’’ kata Kadis Kesehatan Sultra, Usnia.(has)






