43 Anggota Paskibra Sultra Dikukuhkan
’’Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatanku sebagai kader bangsa, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan taufik dan serta hidayah-Nya’’.
Demikian bunyi ikrar anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Sultra dalam ikrarnya, ketika dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H., di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis (15/8).
Sebanyak 43 putera-puteri terbaik Sultra akan bertugas pada Upacara Bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Sulawesi Tenggara pada Sabtu (17/8).
Setelah pengucapan ikrar, pemimpin upacara Nur Asyarahani Afrillah mewakili anggota Paskibra mencium bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Bagimu Negeri kemudian penyematan lencana secara simbolis oleh Pj. Gubernur Sultra.
’’Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, dengan ini saya mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 yang akan bertugas di Halaman Kantor Gubernur Sultra pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,’’ ucap Pj. Gubernur Sultra ketika mengukuhkan anggota Paskibra tersebut.
Andap Budhi Revianto mengatakan, anggota Paskibra telah melewati berbagai tahap seleksi dan pelatihan, termasuk wawasan kebangsaan, sehingga mereka siap menjalankan tugas 17 Agustus nanti. Andap juga mengapresiasi para pelatih yang telah bekerja keras menyiapkan mereka dengan baik.
Hadir dalam pengukuhan tersebut unsur Forkopimda Tk I Prov. Sultra, Sekda Sultra, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Polda Sultra, Kajati Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra.(has)






