Hadiri Pelantikan Sultan Buton XLI, Pj. Gubernur Inisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

Berita Utama753 Dilihat

Hadiri Pelantikan Sultan Buton XLI, Pj. Gubernur
Sultra Inisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat

Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri pelantikan Paduka Yang Mulia (PYM) Sultan Buton XLI, Laode Muhammad Sjamsul Qamar, dalam prosesi adat Bulilingiana Pau di Baruga Keraton Buton, Baubau, Jumat (18/10).

Andap, yang bergelar kehormatan Mia Ogena Bawaangi Yi Sulawesi Tenggara ini keberadaannya mewakili keluarga besar Kesultanan Buton dan berkesempatan memberi sambutan pada upacara pelantikan Sultan Buton XLI.

Dalam kesempatan itu, Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya menjaga nilai adat dan budaya Buton, serta menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat. Selain itu, mantan Kapolda Sultra menyampaikan penghormatan kepada PYM Sultan Buton XLI serta mengenang Sultan Buton XL, Izat Manarfa yang sebelumnya menganugerahkan gelar kehormatan adat Mia Ogena Bawaangi Yi Sultra pada dirinya.

’’Saya merasa terhormat bisa hadir sebagai bagian dari keluarga besar Kesultanan Buton dan masyarakat adat. Gelar kehormatan adat ini memiliki makna mendalam bagi saya, karena mengandung nilai luhur Sara Pataanguna yang harus saya aktualisasikan dalam setiap langkah kepemimpinan,’’ ujar mantan Sekjen Kemenkumham ini.

Dia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan formal. Sebagai bentuk kepedulian terhadap eksistensi masyarakat hukum adat, dia berencana mendorong pembentukan Perda terkait.

’’Saya sadari bahwa hak masyarakat hukum adat harus lebih diperhatikan. Karena itu, sepulang dari perhelatan ini, saya akan lakukan komunikasi dengan DPRD Provinsi Sultra untuk mengusulkan Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat agar jadi bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024-2029,’’ jelasnya.

Andap menegaskan bahwa negara melalui pemerintahan daerah harus hadir memberikan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan lembaga adat sebagai penjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal di Sultra.

Pelantikan Sultan Buton XLI diwarnai harapan agar nilai-nilai adat dan budaya tetap menjadi landasan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, termasuk dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.

’’Perbedaan pilihan dalam Pilkada bukanlah alasan untuk berkonflik. Dengan menjunjung tinggi nilai Sara Pataanguna , kita semua diharapkan bisa menjaga kedamaian dan persatuan,’’ tutup Andap.

Dengan inisiasi Perda Masyarakat Hukum Adat, diharapkan masyarakat adat di Sultra akan mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang lebih baik dalam kerangka hukum yang jelas. Serta jadi contoh bagi daerah lain dalam melestarikan budaya dan adat istiadat lokal.

Turut hadir dalam acara ini, Perangkat Adat Kesultanan Buton, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Sekjen MAKN, Pj Walikota Baubau, Pimti Pratama Pemprov Sultra, serta para Tokoh Kerajaan dari berbagai daerah.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *