Mendagri: Besar Harapan Masyarakat Pada 45 Anggota DPRD yang Dilantik
Tuntas sudah masa bakti anggota DPRD Sultra periode 2019-2024. Kini digantikan oleh 45 orang anggota DPRD yang baru periode 2024-2029. Senin, (7/10) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di salah satu Hotel di Kendari.
Pelantikan 45 anggota DPRD Sultra ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.5-4183 Tahun 2024 tentang pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2024-2029. Pelantikan anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., membacakan sambutan Mendagri yang menyampaikan apresiasi pada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024, termasuk masyarakat Sultra yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara 14 Februari 2024 silam.
’’Pemilu 2024 merupakan bukti bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai demokrasi. Terima kasih seluruh rakyat, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta pihak keamanan yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan aman dan damai,’’ ujar Andap Budhi Revianto membacakan sambutan Mendagri.
Mendagri juga menekankan peran penting DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah yang memegang fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan. ’’Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan terciptanya pelayanan publik yang prima, membuka lapangan pekerjaan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat,’’ tambahnya.
Anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan baik, menjalankan tugas konstitusionalnya untuk mewakili kepentingan rakyat, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah demi kemajuan Sulawesi Tenggara.
Dengan terpilihnya anggota DPRD baru dari berbagai latar belakang profesi, Pj. Gubernur berharap mereka dapat terus meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan orientasi dan pelatihan guna menunjang tugas-tugas legislatif. ’’Masyarakat memiliki harapan besar terhadap kinerja saudara-saudara sebagai wakil rakyat. Karena itu, persiapkan diri dengan baik agar dapat menjalankan amanah hingga purna tugas nanti,’’ ujar Andap Budhi Revianto.
Acara ini juga dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, para pejabat daerah, tokoh masyarakat serta keluarga anggota DPRD yang dilantik. Prosesi pelantikan diakhiri dengan pembacaan sumpah janji anggota DPRD periode 2024-2029, menandai dimulainya kiprah baru dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD sementara, La Ode Tariala, dari Partai NasDem, menyampaikan sambutannya mewakili pimpinan DPRD. Dia berterima kasih kepada Partai NasDem dan PDI Perjuangan yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin sementara DPRD. La Ode Tariala juga mengapresiasi pimpinan DPRD periode sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik.
’’Sebagai pimpinan sementara, kami akan fokus pada tugas-tugas awal, seperti memfasilitasi rapat DPRD, pembentukan fraksi, dan penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD,’’ ujar La Ode Tariala.
Ia juga menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji ini merupakan awal yang penting bagi para anggota DPRD untuk melaksanakan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Berikut nama-nama 45 anggota DPRD Prov. Sultra yang baru saja dilantik: Dapil 1 (Kota Kendari) Sudarmanto,S.E., M.Si, Hj. Gunartin, S.E., Amiruddin Nurdin.,S.E, Hj. Isyatin Syam.,S.I.P, Muh.Mu’Tashim Saifullah,S.Ars dan APT Dra Hj. Harmawati, M.Kes.
Dapil 2 (Konawe Selatan dan Bombana), Suparjo.,S.Pd.,M.Si, Tya Roysman, S.M, Hj. Nurlin Surunuddin.,S.Pd.,M.Si, A. Syarifuddin.,S.H.,M.P.W, Hj. Hasmawati.,S.E., Drs. Abdul Halik, Wahyu Sulaiman dan Aflan Zulfadli.,ST.,M.Eng.
Dapil 3 (Muna, Muna Barat dan Buton Utara). La Ode Tariala.,S.Pd, La Ode Frebi Rifai.,S.H, H. Uking Djassa.,S.H, La Isa.,S.Pd, La Ode Muhammad Marshudi.,S.Sos dan Dra. Hj. Muniarty M. Ridwan.
Dapil 4 (Buton, Kota Baubau, Buton Selatan, Buton Tengah dan Wakatobi) Syahrul Said.,S.Sos, Nursalam Laba, Achmad Aksar, S.H., La Ode Abdul Muzzafar.,S.H, Rosni.,S.E, Muh. Poli.,S.Pd., M.Si, Ali Mardan.,S.Sos, Suwandi.,S.Sos, Yusman Fahim dan Fajar Ishak Daeng Jaya.,S.E.,M.H.
Dapil 5 (Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur). Hartini, A.Ma, Muh. Tyas Zulfikar.,S.E, Andi Muhammad Saenuddin., S.Si,M.Si, H. Abdul Azis.,S.Si,M.Si, Wisra Wasta Wati, Hj. Hatija, Masyhuri, Ir. H. Muhammad Irpani Thalib.,M.M dan Daswar.,S.Pi.
Dapil 6 (Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan). Hj. Sulaeha Sanusi.,S.Pd.,M.Si, H. Herry Asiku.,S.E, Hj. Nurponirah, S.Sos, Budhi Prasodjo.,S.Pi.,S.H.,M.H dan Dr. H. Ardin.,S Sos., M.Si. (has)






