Indikasi Geografis Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Ekonomi354 Dilihat

Indikasi Geografis Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Demi memperkuat perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki nilai khas lokal, seperti Mete Muna dan Jeruk Siompu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggandeng sejumlah pihak terkait membentuk tim pembinaan Indikasi Geografis (IG), Rabu (4/12), di Kendari.

Pembentukan tim pembinaan indikasi geografis tersebut, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh sejumlah pihak. Diantaranya Pemprov Sultra, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kamar Dagang dan Industri, dan Universitas Haluo Oleo. Masing-masing dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham, Wakil Ketua Kadin Sultra dan Ketua LPPM Universitas Haluoleo.

Mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mengatakan, pembentukan Tim Pembinaan IG Daerah tersebut, karena telah dibentuk pula tim pembinaan IG pada tingkat nasional.

Menurut Asrun Lio, pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis (IG) di Sultra merupakan langkah strategis mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal.

’’Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki nilai khas lokal di Sultra,’’ ucap Asrun Lio.

Mantan Kadis Dikbud Sultra ini menjelaskan, Tim Pembinaan IG terdiri atas berbagai pemangku kepentingan. Termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kolaborasi ini, tim akan bertugas melakukan sosialisasi mengenai manfaat IG, branding dan marketing, membantu proses pendaftaran produk, serta memberikan pelatihan kepada petani dan produsen lokal, tentang cara mempertahankan kualitas produk agar sesuai standar IG.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *