Pahri Yamsul Jadi Pj Bupati Muna Barat, Parinringi Pj Walikota Kendari

Berita Utama410 Dilihat

Pahri Yamsul Jadi Pj Bupati Muna Barat,
Parinringi Pj Walikota Kendari

Pergantian Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota di Sultra masih terus dilakukan pasca Pilkada November silam. Hari ini dua Pj kepala daerah yaitu Pj Walikota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat dilantik Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Senin, (23/12).

Pelantikan ini didasari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia SK Nomor 100.2.1.3-4856, yang menyatakan Pj Wali Kota Kendari dijabat Parinringi. Sosok Parinringi saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sultra.

Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat yang baru adalah Pahri Yamsul dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4955. Sosok Pahri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.

Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan penting kepada kedua Penjabat yang baru dilantik. Bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

‘’Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, setiap Penjabat harus bekerja dengan penuh disiplin dan memiliki komitmen moral tinggi, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal. Sesuai arahan bapak Presiden RI, pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, hemat dan menghindari kegiatan seremonial dan mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu,’’ pesan Andap.

Mantan Kapolda Sultra ini menegaskan kepada keduanya agar membersihkan area publik, termasuk lokasi pariwisata dan area kota, dari pemasangan umbul-umbul, baliho, spanduk atau gambar yang dapat merusak pemandangan dan estetika lingkungan.

‘’Saya minta agar kedua pejabat yang baru dilantik agar mempedomani dan mengimplementasikan 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat dalam pelaksanaan tugasnya. Saya ingatkan untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Sudah ada contoh kejadian Penjabat Bupati atau Wali Kota tertangkap tangan oleh Aparat Penegak Hukum. Kita harus bekerja dengan penuh kejujuran dan mengutamakan kepentingan rakyat,’’ tegas mantan Sekjen Kemenkumham RI ini.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Andap minta kepada Pj Bupati dan Pj Walikota bersama pihak terkait, seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan dan stakeholder terkait, agar turun langsung ke lapangan memastikan tidak ada lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat serta memastikan kesiapan moda transportasi dan mengantisipasi lonjakan volume mudik.

Andap juga mengingatkan agar para Pejabat di tingkat Kabupaten dan Kota menyusun refleksi dan menyampaikan rilis akhir tahun, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat luas atas kinerja pemerintahan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Refleksi ini tidak hanya akan memperlihatkan capaian kinerja, tetapi juga mengidentifikasi tantangan yang harus dihadapi dan langkah yang perlu diambil ke depan.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *