Sekda Sultra Hadiri Rakornas Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kaltim

Berita Utama340 Dilihat

Sekda Sultra Hadiri Rakornas Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kaltim

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pembentukan produk hukum daerah dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (20/1).

Menurut Asrun Lio, Rakornas yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut, dibuka Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang juga Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Drs. Akmal Malik.,M.Si.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah, Dra Imelda MAP. Dia sekaligus memaparkan pembinaan pembentukan produk hukum daerah dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.

’’Ada beberapa pembahasan penting antara pemerintah daerah dengan Kemendagri. Misalnya berkaitan komitmen bersama,’’ kata mantan Kadis Dikbud Sultra ini.

Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unhas Sultra ini menambahkan, salah satu komitmen dimaksud yakni bagaimana mengidentifikasi dan melakukan self assessment terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah yang masih berlaku. Sehingga kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang–undangan yang lebih tinggi, asas materi muatan peraturan perundang–undangan, termasuk putusan pengadilan, dapat terus ditingkatkan.

’’Sebagai salah satu tanda kesepakatan peningkatan kepatuhan tersebut, maka sebelum acara ditutup dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Daerah dalam Pembentukan dan Pelaksanaan Produk Hukum Daerah. Agar ke depan kualitas produk hukum tak hanya terus ditingkatkan, tapi juga menyediakan kepastian hukum bagi semua pihak melalui koordinasi antar daerah dengan pemerintah pusat,’’ katanya lagi.

Adapun penandatanganan tersebut dilakukan para pemimpin regional se-Indonesia, diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris DPRD Provinsi, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi.

’’Sesuai arahan Dirjen Otda saat sambutan bahwa Rakornas tersebut merupakan momen penting dalam memperkuat sinkronisasi, harmonisasi dan penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. Terlebih, sebagai pilar utama pelaksanaan otonomi daerah, produk hukum daerah memiliki peran strategis menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, adil dan transparan,’’ ujar Asrun Lio yang juga ketua IKA Bahasa Inggris UHO ini.

Kegiatan tersebut diikuti para Sekda Provinsi bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi. Para Sekretaris DPRD Provinsi, Sekda Provinsi Kaltim bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi, Sekda Kabupaten Kota se Provinsi Kaltim bersama Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kota.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *