Dipimpin Mendagri, Pemprov Sultra
Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Rakor ini merupakan agenda rutin yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) setiap minggu dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra.
Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.
Sejumlah pejabat Pemprov Sultra turut hadir dalam rakor ini, di antaranya Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyoroti pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan perizinan daerah. Menurutnya, masih banyak perizinan yang dilakukan secara manual atau tatap muka langsung, yang berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar, gratifikasi, dan suap. Sebagai solusi, pemerintah telah mengembangkan berbagai sistem digital seperti Mal Pelayanan Publik dan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi.
Saat ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 272 daerah yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Oleh karena itu, diperlukan percepatan implementasi layanan perizinan terpadu di seluruh daerah.
Untuk memperkuat pengawasan, dalam rakor ini dilakukan penandatanganan MoU antara Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan perizinan guna mencegah praktik korupsi sekaligus mempercepat proses perizinan usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain membahas pengawasan perizinan, rakor juga menyoroti pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan. Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah antisipatif guna mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Januari 2025 terhadap Januari 2024 berada pada angka 0,76 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, pada Januari 2025 terjadi deflasi sebesar 0,76 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) dan tahunan kumulatif (year-to-date/y-to-d). Penyumbang utama deflasi berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, terutama akibat turunnya tarif listrik.
Namun, inflasi tahunan tertinggi masih didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,07 persen. Komoditas utama penyebab inflasi adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ke-5 Januari 2025, tercatat 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 3 provinsi mengalami penurunan. Komoditas utama yang memicu kenaikan IPH di sebagian besar daerah adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Dengan adanya koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan langkah-langkah pengendalian inflasi serta pengawasan perizinan dapat berjalan lebih efektif. Upaya inpelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (has)






