Gubernur Sultra: SIMDATA Harus Jalan, Data Akurat dan Terupdate
’’Saya minta semua kepala dinas baik provinsi maupun kabupaten/kota benar-benar memanfaatkan SIMDATA. Bulan depan, saya akan evaluasi apakah kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya. Saya tidak ingin ini hanya sekadar seremonial. Aplikasi harus berjalan, data harus akurat dan ter-update.’’
Demikian ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), ketika meluncurkan dan membuka kegiatan sosialisasi aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, (25/6). Ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mendukung implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
Mantan Pangdam XIV/Hasanuddin dalam sambutannya mengatakan, kehadiran SIMDATA merupakan wujud nyata Pemprov Sultra membangun sistem data yang terintegrasi, berkualitas dan dapat diakses seluruh pemangku kepentingan. Ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya data valid, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan pengambilan kebijakan tepat sasaran.
’’Sistem pengelolaan data sebelumnya kerap menemui kendala seperti simpang siur, perbedaan angka dan bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. SIMDATA hadir sebagai solusi untuk itu,’’ ujar mantan Kepala BIN Sultra ini.
Gubernur ASR juga menekankan bahwa SIMDATA merupakan aplikasi pengelolaan dan publikasi data statistik sektoral yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra. Aplikasi ini bertujuan untuk menghimpun, menyimpan, serta menyajikan data sektoral dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sultra. Selain jadi pusat penyimpanan data, SIMDATA juga berperan sebagai sarana diseminasi yang terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem utama pemerintah daerah.
Mantan Danrem 143/Haluoleo tersebut juga menyinggung persoalan klasik yang sering dihadapi OPD, yaitu hilangnya data akibat kerusakan perangkat, human error, atau terbawa oknum saat mutasi pegawai. Dengan SIMDATA, hal tersebut diharapkan dapat diatasi secara sistematis dan terjamin keamanannya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan empat poin penting kepada seluruh perangkat daerah. Pertama, melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, penyediaan, dan penyajian data berbasis teknologi informasi. Kedua, melakukan entry data secara berkala dan menjalankan fungsi administrator dalam SIMDATA.
Ketiga, menghindari tumpang tindih data antar-OPD melalui sinergi dan penguatan peran Dinas Kominfo sebagai walidata. Keempat, mengintegrasikan serta memutakhirkan data secara rutin untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Dia juga mendorong seluruh peserta aktif bertanya kepada narasumber jika masih belum memahami teknis penggunaan aplikasi. ’’Kesempatan pelatihan ini jangan disia-siakan. Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya,’’ pesan Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M Ridwan Badallah.,S.Pd.,MM , selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi SIMDATA digelar sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan data sektoral berbasis digital yang terintegrasi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Aplikasi SIMDATA merupakan platform resmi Pemprov Sultra yang dirancang untuk menghimpun dan mempublikasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kadis Kominfo menjelaskan bahwa pada tahun 2025, SIMDATA resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kolaborasi ini menjadikan SIMDATA sebagai fondasi utama dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Selain itu, aplikasi ini juga dirancang menopang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), agar seluruh data pembangunan yang dihasilkan OPD dapat disajikan secara akurat, seragam, terintegrasi, dan mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan.
Mantan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) tersebut juga menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi seperti Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Pergub Sultra Nomor 10 Tahun 2021, dan SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada OPD tentang cara input, unggah, dan validasi data ke dalam aplikasi SIMDATA, demi mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang terukur dan transparan.
Pada puncak kegiatan, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kadis Kominfo Provinsi Sultra, dan BPS secara simbolis meluncurkan aplikasi SIMDATA dengan menyentuh layar digital yang telah disiapkan.(has)






