Sekda Tegaskan Kesiapan Sultra Jadi Tuan
Rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
Selain Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 yang akan digelar Oktober mendatang, Sulawesi Tenggara juga siap menjadi tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah tahun 2025. Iven ini djadwalkan berlangsung Agustus mendatang.
Kesiapan Sultra jadi tuan rumah tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, ketika menghadiri Rapat membahas persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tersebut. Rapat dilaksanakan Selasa (15/7) di Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) tersebut, turut dihadiri juga oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda.
Mantan Kadis Dikbud Sultra ini menjelaskan, dalam rapat dihadiri tak kurang dari 2.222 peserta, terdiri atas gubernur seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Ketua Bapermperda DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten, Ketua DPRD Kota, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten, Ketua Bapemperda DPRD Kota, Kepala Biro Hukum Provinsi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten maupun kota, Sekretaris DPRD Provinsi, hingga Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota.
’’Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Sultra ini melibatkan kepanitiaan Pemerintah Pusat yaitu Kemendagri bersama Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. Sultra siap jadi bagian dari kegiatan nasional ini. Terlebih kegiatan seperti ini tidak hanya mendorong jumlah mobilitas kunjungan di Sultra, namun juga langkah strategis bagi daerah dalam melihat tantangan dan hambatan terhadap implementasi perda kita, baik itu skala kabupaten, kota, hingga provinsi,’’ katanya.
Sekda Sultra berharap, melalui kegiatan tersebut nantinya, makin mengokohkan kolaborasi pemerintah kabupaten, kota, provinsi hingga pemerintah pusat dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum, serta deteksi terhadap tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perda dimaksud.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, kembali menyampaikan terimakasih dan penghargaan terhadap kesiapan Provinsi Sultra serta dukungan kabupaten kota atas persiapan rakornas dimaksud.(has)






