Beberkan Isi Chat Guru Mansur, Nasruddin Tantang Dilakukan Uji Forensik

Metro Kendari266 Dilihat

Beberkan Isi Chat Guru Mansur, Nasruddin Tantang Dilakukan Uji Forensik

Pengacara korban pelecehan, Nasruddin SH.,MH menantang pihak pengacara guru Mansur melakukan uji forensik terkait tudingan merekayasa. Kepada sejumlah media, Kamis (11/12), Nasruddin membantah klaim dari pengacara guru Mansur.

‘’Ketika perkara ini mulai mencuat, kami cek di medsos klien kami dan ditemukan ini (memperlihatkan bukti dimaksud) kelihatan? Dari hasil ini kita tracking siapa pemilik chat ini,’’ kata Nasruddin.

Hasil penelusuran lainnya Nasruddin menyebutkan pihak menemui anak yang saling chat dengan Guru Mansur. Keternagan keduanya mengatakan bahwa benar ada chating dilakukan guru Mansur. Dari sini kemudian berkembang lagi bahwa masih ada teman korban yang juga diperlakukan tidak etis.

‘’Saya juga sempat tanya saudara Mansur di persidangan dalam perkara terpisah. Mansur mengakui nomor HP yang saya tanyakan ketika dia sebagai saksi memberi keterangan. Kemudian sebelum saya tanyakan lebih lanjut, dia menyatakan hanya ingin mengetahui benar atau tidak. Karena suara korban seperti laki-laki, jadi saya hanya mau tahu apakah benar dia perempuan atau laki-laki. Padahal saya belum sampai ke pertanyaan tersebut,’’ kata Nasruddin.

Dijelaskan Nasruddin bahwa, dia sempat memperlihatkan bukti tersebut kepada guru Mansur di hadapan majelis hakim dan jaksa.

‘’Mansur saya suruh berdiridi depan majelis hakim, jaksa juga naik. Saya tanya apakah ini nomor saudara dijawab iya. Apakah ini chating-chating saudara dijawab benar. Dia bantah lagi itukan saya mau tahu yah sudah apa kalau mau tahu. Saya tanya apa maksudku dengan kata manami, kalau sudah baca WA dihapus, Saya tunggu kau di bawah. Lalu ada juga chating berbunyi, tidak bisakah yang tidak bercadar sayaji yang lihat. Apa maksudnya semua chating ini? Dia tidak mau menjawab,’’ beber Nasruddin panjang lebar.

Nasruddin juga menegaskan bahwa dalam bukti tersebut ada bukti chating bukan bukti telepon. Untuk itu dia menantang pihak guru Mansur dan pengacaranya untuk membuktikan hal tersebut.

‘’Terkait dengan ini nanti bisa kita uji apakah ini betul editan. Sekarang saya tantang Mansur mana HP mu kita uji forensik nanti nomor HP mu kita minta juga supaya dibuka dan direkap semua percakapan yang pernah kau lakukan. Silakan saja kalau Andre mau lapor, supaya semua terbuka dengan ketentuan HP jangan yang baru. Jadi kita buka semua percakapan,’’ tegas Nasruddin.

‘’Semoga anak ini juga masih punya HP. Dibuka bersama-sama. Kalau kita sudah uji forensikkan akan lekihatan semua termasuk komunikasi dqari nomor ini. Jadi terlihat jelas, tidak usah lagi ada omongan di media lain. Mari kita bertarung,’’ tegas Nasruddin.

Nasruddin juga menyebut bahwa pengacara guru Mansur sempat menyebut nama korban. ‘’Jangan lupa buat Andre. Ada statemen anda yang menyebut nama korban. Jangan lupa pasal 97 yag ancamannya 5 tahun. Kalau yang kau mau laporkan saya ancamannya 4 tahun. Jangan lupa itu karena saya sudah pegang semua. Semoga hati saya baik-baik saja untuk tidak melaporkan anda,’’ kata Nasruddin.

Pengacara guru Mansur, Andre Darmawan menyatakan pihaknya akan melaporkan hal tersebut hari ini (Jumat, 12/12). ‘’Jadi mereka tidak usah menantang saya karena akan saya laporkan terkait UU ITE. Itu ada pencemaran nama baik termasuk membuat dokumen ekektronik itu yang tidak benar menurut kita,’’ ujar Andre seperti dikutip simpulindonesia.com.(has) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *