Diduga Lecehkan Tiga Siswinya, Oknum Guru SMPN di Kendari Dilaporkan ke Polisi

Metro Kendari540 Dilihat

Diduga Lecehkan Tiga Siswinya, Oknum Guru
SMP Negeri di Kendari Dilaporkan ke Polisi

Belum tuntas kasus Guru Mansyur yang divonis lima tahun awal pekan ini, kini muncul lagi kasus yang menyeret seorang oknum guru. Kali ini seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Kendari yang dilaporkan kepada aparat Polresta Kendari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan pencabulan tersebut.

‘’Saat ini kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan telah memeriksa tiga korban. Keterangan para korban bahwa terduga memegang payudara meraba selangkangan sekitar organ intim para korban,’’ kata Kasat Reskrim seperti dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (4/12).

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Hj Saemina S.Pd.,M.Pd yang dikonfirmasi sultrainependen.com Kamis (4/12) membenarkan adanya dugaan tersebut. ‘’iya baru dugaan,’’ katanya singkat.

Dia juga membantah adanya informasi mengenai dirinya melarang guru di sekolah tersebut untuk meributkan masalah ini. ‘’Tidak benar. Kami tidak mentolerir apabila ada guru yang yang melakukan tindakan asusila kepada siswinya sendiri. Apalagi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian silahkan dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur,’’ kata Saemina.(has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *