Ketika Etika Dikalahkan Oleh Jalan Pintas

Berita Utama219 Dilihat

Oleh: Dr.drs.Sabaruddin Labamba, M.Si
Dosen Ilmu Pemerintahan Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara.
DPP PGR KORWIL SULTRA**

Budaya menerabas yang terus dinormalisasi perlahan mengikis kepercayaan publik, melemahkan integritas, dan menjauhkan kehidupan bernegara dari fondasi etika.

Di tengah kehidupan sosial yang semakin pragmatis, kita menyaksikan gejala yang kian mengkhawatirkan, jalan pintas bukan lagi dipandang sebagai penyimpangan, melainkan sebagai kecerdikan. Orang yang mampu “melompati prosedur” sering dianggap lebih cakap dibanding mereka yang memilih patuh pada aturan. Dari praktik sederhana seperti memotong antrean hingga manipulasi birokrasi dan penyalahgunaan kewenangan, semuanya memperlihatkan pola yang sama, keinginan memperoleh hasil cepat tanpa kesediaan menghormati proses.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kita hari ini bukan hanya lemahnya penegakan hukum, tetapi lebih jauh menyangkut melemahnya kesadaran etika dalam kehidupan publik. Ketika etika mulai dikalahkan oleh pragmatisme, masyarakat perlahan kehilangan kompas moralnya. Yang dianggap penting bukan lagi benar atau salah, melainkan untung atau tidak untung.

Filsuf Yunani Aristoteles pernah menegaskan bahwa “moral excellence comes about as a result of habit”, keutamaan moral lahir dari kebiasaan yang terus dilatih. Dalam Nicomachean Ethics, ia menekankan bahwa kebahagiaan (eudaimonia) dicapai dengan hidup bermoral dan rasional. Pernyataan ini penting untuk memahami bagaimana pelanggaran kecil yang terus dinormalisasi dapat berubah menjadi budaya sosial yang merusak karakter publik. Ketika masyarakat terbiasa menerabas aturan, maka yang terbentuk bukan hanya perilaku menyimpang, tetapi juga watak kolektif yang permisif terhadap pelanggaran.

Jalan Pintas Sebagai Mentalitas Sosial

Jalan pintas pada dasarnya lahir dari keinginan manusia memperoleh efisiensi. Namun dalam kehidupan publik, ia berubah menjadi mentalitas ketika dilakukan berulang-ulang, diterima secara sosial, lalu dianggap wajar. Pada titik itu, pelanggaran kecil tidak lagi menimbulkan rasa bersalah. Sebaliknya, ia justru dipersepsi sebagai cara cerdas menghadapi sistem yang dianggap lambat dan rumit.

Sosiolog Émile Durkheim menyebut kondisi melemahnya norma bersama sebagai anomie, situasi ketika masyarakat kehilangan pegangan moral akibat kaburnya batas antara benar dan salah. Dalam konteks ini, budaya jalan pintas dapat dilihat sebagai gejala anomie sosial: aturan masih ada, tetapi kehilangan daya ikat etisnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran antropolog Indonesia Koentjaraningrat yang menekankan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan material, tetapi juga oleh kualitas mentalitas budaya masyarakatnya. Dalam berbagai kajiannya mengenai kebudayaan nasional, Koentjaraningrat mengingatkan bahwa lemahnya disiplin sosial, rendahnya penghargaan terhadap mutu, dan kecenderungan mengabaikan tanggung jawab kolektif dapat menjadi hambatan besar bagi kemajuan bangsa.

Apa yang disebut sebagai budaya jalan pintas sesungguhnya mencerminkan krisis mentalitas tersebut. Masyarakat menginginkan hasil yang cepat, tetapi sering kali kurang menghargai proses yang benar. Ketika pelanggaran kecil dianggap lumrah, maka penyimpangan perlahan kehilangan dimensi moralnya. Modernisasi akhirnya hanya menghasilkan kemajuan teknis, tanpa diikuti penguatan etika sosial.

Padahal, peradaban modern dibangun di atas penghormatan terhadap aturan dan proses. Negara hukum hanya dapat berdiri kokoh jika warga percaya bahwa aturan berlaku sama bagi semua orang. Ketika kepercayaan itu melemah, hukum kehilangan legitimasi moralnya.

Krisis Keteladanan dan Rusaknya Etika Publik

Mentalitas jalan pintas tidak tumbuh di ruang kosong. Ia berkembang dalam lingkungan sosial yang permisif terhadap pelanggaran dan lemah dalam keteladanan. Ketika publik menyaksikan elite politik, pejabat, atau tokoh masyarakat dapat melompati aturan tanpa konsekuensi yang jelas, pesan yang diterima masyarakat sangat sederhana: aturan bisa dinegosiasikan.

Pemikir politik Niccolò Machiavelli pernah menggambarkan bagaimana kekuasaan sering menggoda manusia untuk mengutamakan hasil dibanding moralitas. Dalam praktik politik modern, kecenderungan itu tampak ketika keberhasilan lebih dihargai daripada integritas prosesnya. Akibatnya, etika publik perlahan tersingkir oleh pragmatisme kekuasaan.

Di sinilah etika publik mulai rapuh. Pelanggaran tidak lagi dianggap memalukan, melainkan sesuatu yang lumrah. Bahkan dalam banyak kasus, kedekatan dengan kekuasaan lebih menentukan daripada kompetensi dan integritas.

Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi. Birokrasi dipandang bukan sebagai instrumen pelayanan publik, tetapi arena transaksi. Hukum tidak lagi dipersepsikan sebagai penjaga keadilan, melainkan alat yang tajam ke bawah dan lentur ke atas.

Meritokrasi yang Terkikis


Salah satu dampak paling serius dari budaya jalan pintas adalah melemahnya meritokrasi. Dalam sistem yang sehat, keberhasilan seharusnya ditentukan oleh kemampuan, kerja keras, dan integritas. Namun ketika jalan pintas menjadi budaya, akses dan koneksi justru lebih menentukan.

Ahli sosiologi politik Francis Fukuyama menekankan bahwa kemajuan sebuah bangsa sangat bergantung pada trust atau kepercayaan sosial. Ketika kepercayaan publik melemah akibat praktik manipulatif dan budaya menerabas, kualitas institusi ikut menurun. Negara kehilangan modal sosial yang menjadi fondasi pembangunan jangka panjang.

Mereka yang patuh pada prosedur sering kali tertinggal dibanding mereka yang pandai mencari celah. Dalam jangka panjang, keadaan ini menurunkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola publik. Yang bertahan bukan yang paling kompeten, tetapi yang paling adaptif terhadap penyimpangan.

Pendidikan Moral Yang Kehilangan Relevansi

Kita sering berbicara tentang pentingnya pendidikan karakter. Namun pendidikan moral akan sulit berhasil jika realitas sosial justru mempertontonkan hal yang sebaliknya. Anak-anak diajarkan kejujuran di sekolah, tetapi melihat manipulasi dalam kehidupan publik. Mereka diajarkan disiplin, tetapi menyaksikan aturan diterobos tanpa rasa malu.

Pakar pendidikan Brasil Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia dapat membentuk kesadaran kritis atau justru melanggengkan budaya yang salah. Jika pendidikan hanya berhenti pada slogan moral tanpa keteladanan nyata, maka ia kehilangan daya transformasinya.

Freire meyakini pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses penyadaran (conscientization) untuk membebaskan manusia dari penindasan.

Ia mengusulkan problem-posing education (pendidikan hadap masalah), di mana guru dan murid belajar bersama melalui dialog dan refleksi atas realitas kehidupan sehari-hari.

Mengembalikan Etika ke Ruang Publik

Etika adalah sebuah fondasi moral yang membentuk cara kita berpikir, bertindak, dan berinteraksi dengan orang lain di dunia ini. Ini bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi lebih tentang memahami prinsip-prinsip dasar yang membentuk tindakan kita dan dampaknya terhadap orang lain. Etika berperan sebagai pedoman moral krusial yang mengatur perilaku manusia, memastikan kebebasan individu tidak melanggar hak orang lain, dan menciptakan ketertiban sosial. Sebagai agen moral, manusia bertanggung jawab menerapkan etika untuk membedakan yang benar dan salah, membangun karakter, serta mendorong keadilan serta keharmonisan dalam kehidupan modern.

Sebagai makhluk sosial, manusia menjadi aktor utama yang bertanggung jawab memelihara ketertiban sosial serta menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana, untuk mencapai kebahagiaan (eudaimonia) melalui prilaku dan tindakan yang bijak. Untuk mengatasi budaya jalan pintas membutuhkan perubahan yang lebih mendasar daripada sekadar penegakan aturan formal. Yang dibutuhkan adalah membangun kembali kesadaran bahwa etika merupakan fondasi utama kehidupan bersama.

Filsuf moral Immanuel Kant menegaskan bahwa manusia harus bertindak berdasarkan prinsip moral yang dapat berlaku universal, bukan semata-mata karena keuntungan praktis. Gagasan ini relevan untuk mengingatkan bahwa aturan publik tidak boleh tunduk pada kepentingan sesaat. Beberapa hal yang krusial di ruang publik untuk menjadi perhatian serius yaitu:

Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan adil. Tidak boleh ada kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang lemah. Kepastian hukum merupakan syarat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Kedua, reformasi birokrasi harus benar-benar memudahkan masyarakat. Sistem pelayanan yang lambat dan berbelit sering kali menjadi alasan tumbuhnya praktik menerabas. Semakin transparan dan sederhana prosedur, semakin kecil ruang bagi jalan pintas.

Ketiga, keteladanan elite menjadi faktor yang sangat menentukan. Dalam masyarakat, contoh nyata jauh lebih berpengaruh daripada pidato moral. Integritas pemimpin akan membentuk standar etika publik.

Penutup

“Negeri tidak hancur karena kekurangan orang pintar, tetapi karena terlalu banyak orang cerdas yang kehilangan moral.” “Kekuasaan yang tidak dikontrol etika akan selalu tergoda mengubah hukum menjadi alat kepentingan.”

Dan ketika etika dikalahkan oleh jalan pintas, yang sesungguhnya sedang kehilangan arah bukan hanya individu, tetapi kehidupan publik secara keseluruhan. Jalan pintas mungkin memberi keuntungan sesaat, tetapi ia meninggalkan kerusakan jangka panjang, runtuhnya kepercayaan, melemahnya integritas, dan hilangnya penghormatan terhadap aturan.

Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang maju secara ekonomi dan teknologi, tetapi bangsa yang mampu menjaga moral publiknya. Sebab tanpa etika, kemajuan hanya akan melahirkan peradaban yang rapuh.

Sudah saatnya kita mengembalikan penghormatan terhadap proses, aturan, dan integritas sebagai bagian penting dari kehidupan bernegara. Karena pada akhirnya, masa depan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat ia bergerak, tetapi oleh seberapa bermoral cara ia melangkah.

Wassalam
Huuraaaaa

@korwilpgr_sbl63.7052026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *